50 Pasang Peserta Isbat Nikah, 6 Desa Kecamatan Rambutan

Dibuka Bupati Banyuasin di Desa Sungai Dua

 

BANYUASIN, SuaraSumselNews | BUPATI Banyuasin membuka pelayanan Isbat Nikah di Kecamatan Rambutan.

Pembukaan Isbat Nikah oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin Tahun 2020 berlangsung di Gedung Serbaguna, Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Kamis (26/11)..

Kegiatan ini merupakan program Banyuasin Religius yang bertujuan untuk memberikan kepastian identitas hukum kepada masyarakat atas pernikahannya. Karena selama ini yang sudah lama berumah tangga, namun secara administrasi hukum belum diakui oleh negara.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin, Dr. H. Salni Fajar, S.Ag., M.HI melaporkan bahwa Isbat Nikah ini diikuti 50 pasangan dari 6 (enam) Desa di Kecamatan Rambutan yang memenuhi syarat.

“Setelah melalui verifikasi tim Pengadilan Agama, terseleksi 500 pasang untuk Kecamatan Rambutan yang dapat mengikuti Isbat Nikah. Kedepan insya Allah akan dilakukan secara berkesinambungan pelayanan Isbat Nikah di Kabupaten Banyuasin,” jelas Salni.

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banyuasin, Akhmad Zarkasi, SH., MHI berharap program Banyuasin religius ini akan dilanjutkan.

DPRD Kabupaten Banyuasin sangat mendukung program yang menyentuh kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat.. “Mari kita mendukung tujuh program Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH., MH mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama Pengadilan Agama Pangkalan Balai dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuasin. Utamanya, tentang pelayanan terpadu kepemilikan status hukum perkawinan bagi masyarakat Banyuasin.

“Pembangunan yang dilakukan ini tidak hanya bentuk fisik saja. Tapi yang paling penting adalah akhlak. Ini merupakan dasar dari pembinaan masyarakat yang religius agar tercipta kehidupan aman dan damai. Keseimbangan antara moral, kecerdasan harus dibentuk untuk menjadikan masyarakat madani di Kabupaten Banyuasin,” harap bupati.

Banyak hal yang telah dilakukan dalam program Banyuasin Religius ini berupa pembuatan dan pembentukan Rumah Tahfidz, Dana operasional untuk pembina Tahfidzul Qur’an, Safari Jum’at, Reward penghargaan kepada tokoh agama, alim ulama, Ustadz/Ustadzah, dan Isbat Nikah.

“Saya ucapkan selamat kepada Bapak ibu yang telah mengikuti sebagai peserta Isbat Nikah Terpadu Pemerintah Kabupaten Banyuasin Tahun 2019,” tuturnya.

Turut hadir Forkopimda Kabupaten Banyuasin, Kepala OPD, Anggota DPRD, Ketua Pengadilan Agama Banyuasin, Rifky Ardhitika, S.HI, M.H. Kepala Kementerian Agama, Drs. H. M. Arkan, M.Si, Camat Rambutan, Rosyadi, Tokoh agama, tokoh masyarakat, hakim dan peserta Isbat Nikah Kecanatan Rambutan. (*)

laporan : temi jen husni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *