24 Gubernur Diganti ASN

Sambut Pilkada Serentak November 2024

JAKARTA, SuaraSumselNews | DIKETAHUI sebanyak 24 Gubernur dari 34 provinsi di Indonesia, masa jabatannya akan berakhir di tahun ini termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Nantinya, kekosongan jabatan itu akan diisi oleh para Aparatus Sipil Negara (ASN) yang ditunjuk langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Kebijakan ini dianggap mencederai Demokrasi Indonesia. ‘Ini salah satu indikator kemunduran demokrasi,” ucap cendekiawan muslim Azyumardi Azra dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (19/2).

“Kalau disebut orang sebagai democracy decline, democracy backsliding, flawed democracy, ini salah satu indikatornya,” sambungnya.

Dia bilang bahwa demokrasi sebenarnya yang paling pokok itu regular election. Tapi jika diotak-atik makan muncul komplikasi.

“Dipindah-pindahkan, kemudian dalam rangka itu diangkat penjabat, itu menimbulkan banyak komplikasi,” katanya.

Azyumardi menyampaikan penunjukan penjabat (Pj.) kepala daerah oleh presiden juga akan menghilangkan kedaulatan rakyat. Rakyat tidak bisa lagi memilih pimpinan daerah masing-masing.

Diketahui, penunjukan pejabat sementara ini bermula dari penyerentakan pilkada yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (UU Pilkada).

Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada menyatakan seluruh pilkada digelar serentak pada November 2024.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *