PALEMBANG, SuaraSumselNews — PEMKOT Palembang melalui Satpol-PP, Dishub serta pihak kecamatan melakukan penertiban sejumlah lapak dagangan yang berada di bawah Jembatan Ampera, Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang, awal pekan kemarin.
Petugas gabungan melakukan penertiban lapak pedagang dan penjual minuman keras jenis tuak yang sedang marak, sehingga ditenggarai mengakibatkan kemacetan.
Meski ditinggal pemiliknya, puluhan petugas tetap mengamankan lapak dan gerobak para pedagang. Camat SU I Palembang, Mukhtiar Hijrun berkata bahwa penertiban ini berdasarkan laporan masyarakat yang menyampaikan para pedagang BJ atau pakaian bekas, tukang jahit dan marak pejual tuak dinilai sudah meresahkan.
Dijelaskan, disamping mereka berdagang menggunakan badan jalan yang menimbulkan kemacetan, juga konsumen mereka meminum tuak di kawasan tersebut.
“Dari operasi kali ini memang kami hanya mendapati lapak atau gerobak yang ditinggal pemilik, namun kami menemukan beberapa warga yang lagi meminum tuak,” ujar Camat ini, awal pekan kemarin.
Menurutnya, diduga operasi penertiban ini telah bocor dan petugas hanya menemui lapak-lapak pedagang yang ditinggal pemiliknya.
“Kami mendapati tiga orang warga yang meminum tuak dengan menggunakan 2 buah teko,” kata Hijrun.
Warga tampak santai meminum tuak di tempat umum tepatnya di bawah Jembatan Ampera, seakan tidak ada takutnya mereka berpesta tuak di tempat umum.
“Untuk pedagang tuak dan gerobaknya tidak kami temukan hanya mendapati tuak dalam teko yang lagi diminum warga,” jelas Hijrun.
Hijrun juga menambahkan dari hasil operasi ini tidak ada warga yang diamankan, hanya membongkar lapak pedagang saja.
Untuk kedepannya, pihaknya akan meng-agendakan pertemuan dengan para pedagang, tokoh masyarakat untuk menata kawasan ini menjadi lebih baik.
Penertiban ini sekaligus mewujudkan program pemerintah Kota Palembang yaitu Palembang Belagak.
“Adapun kami berencana menata kawasan bawah Jembatan Ampera 7 Ulu menjadi kawasan kuliner yang tertata sehingga baik pedagang maupun penjual tidak menimbulkan keresahan masyarakat,” sebutnya.
Sementara itu salah satu pedagang pakaian bekas, Risma yang sudah berjulaan di kawasan tersebut selama 10 tahun lebih menyampaikan bahwa dirinya merasa tidak keberatan dari penertiban ini, namun dirinya masih berharap dapat berdagang di kawasan ini. “Kami para pedagang siap untuk ditata,” ucapnya. (*)


