Jaga Kamtibmas, Personel Gabungan Sisir Pusat Kota

Ada 16 Kendaraan Terjaring Razia

PALEMBANG, SuaraSumselNews – Polrestabes Palembang melalui Satlantas dan personel gabungan Satreskrim menggelar giat kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) razia Stationer.

Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya simpang Internasional Plaza (IP) mall dan depan Bank Mandiri Cinde, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang.

KRYD Razia Stationer ini sendiri dipimpin langsung Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan yang diwakili oleh Wakapolrestabes Palembang, AKBP Aditya Kurniawan bersama beberapa personel Satlantas Polrestabes Palembang.

Wakapolrestabes Palembang, AKBP Aditya Kurniawan. “Benar adanya giat yang kita lakukan giat KRYD razia Stationer,” ujarnya, ahir pekan kemarin

Dengan menggencarkan kegiatan Paroli ini di keseluruh wilayah hukum Polrestabang Palembang dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas, penyakit masyarakat serta beberapa tindak kejahatan lainnya.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita masing-masing,” kata Wakapolrestabes Palembang.

Hal ini karena keamanan adalah merupakan tanggung jawab bersama untuk ciptakan harkamtibmas diwilayah hukum Polrestabes Palembang yang aman dan kondusif.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta melalui Kanit Gakkum, Iptu Hermanto mengatakan, kegiatan patroli rayon 2 yang melakukan pembubaran dan penyampaian pesan-pesan kepada masyarakat.

“Hal ini tak lain untuk membantu kita sebagai aparat kepolisian dalam mencegah aksi tauran hingga situasi aman terkendali,” katabdia.

Kanit Gakkum Polrestabes Palembang mengimbau kepada masyarakat agar patuhi aturan lalu lintas, pakai helm standar, kelengkapan motor.

Bahkan juga jangan gunakan knalpot bronk dan jangan balapan liar. “Itulah beberapa imbauan kepada pengendara agar mematuhinya agar bersama-sama menciptakan lalu lintas yang aman terhindar dari laka lantas,” tambahnya.

Untuk hasil KRYD razia Stationer yang dilakukan penindakan berupa penilangan ada 16 surat tilang untuk kendaraan motor yang menggunakan knalpot. (*)