Carut Marut Admin Pengelola Dana Publikasi Porprov di Muba

Terkesan Berbelit-belit

 

SEKAYU, SuaraSumselNews – KINI, sejumlah awak media menyayangkan dugaan carut-marutnya administrasi (admin) pengelolaan dana publikasi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Kenapa tidak bahwa dinilai pihak terkait tak memahami mekanisme administrasi yang benar sehingga proses penagihan menjadi berbelit dan menimbulkan dugaan penyimpangan.

“Sistem administrasinya semrawut. Kami justru dipersulit saat ingin menagih hak publikasi Porprov,” ujar sejumlah awak media disini, Kamis (27/11)

Ia mengatakan, proses penagihan senilai Rp 750 ribu saja dibuat bertele-tele oleh PPTK Ayub Rivaldo. “Tagihan itu diminta pakai faktur pajak, rekening perusahaan harus Bank Sumsel Babel. Padahal nilai tagihannya hanya tujuh ratus lima puluh ribu. Ini jelas aneh,” tegasnya.

Menurut para pimpinan media, setelah mengikuti instruksi tersebut, pihak media diarahkan untuk mengurus kewajiban perpajakan ke KPP Pratama. Namun setibanya di kantor pajak, petugas justru tertawa karena nilai tagihan tersebut tidak semestinya dikenakan pajak.

“Petugas pajak bilang langsung, ‘Ini tidak perlu pakai faktur pajak dan tidak ada pungutan pajak untuk nilai sebesar ini.’’ Jadi kami bingung, sebenarnya aturan ini dibuat siapa? .

Ironis memang, media menyebut kondisi ini telah menimbulkan kecurigaan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan dana publikasi Porprov.

“Dengan sistem administrasi seperti ini, wajar kalau muncul dugaan-dugaan penyimpangan,” kata pimpinan media.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Para awak media berharap pemerintah daerah segera memberikan jawaban dan melakukan pembenahan agar praktik administrasi yang berpotensi merugikan tidak terulang kembali. (*)