BPKP Sumsel Evaluasi Tata Kelola Keuangan Desa di Muba

SEKAYU, SuaraSumselNews – UNTUK meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa terus diperkuat. Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan melakukan entry meeting sebagai langkah awal evaluasi tata kelola serta akuntabilitas keuangan dan pembangunan desa triwulan IV Tahun 2025 di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Evaluasi ini bertujuan menilai efektivitas pengelolaan dana desa, memastikan dana digunakan tepat sasaran, serta mendorong tata kelola yang efisien demi memberikan manfaat optimal bagi masyarakat di desa-desa Muba.

Pengendali Teknis BPKP Sumsel, Yulianti, menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan merupakan langkah kunci dalam mengawal pemanfaatan dana desa.

“Evaluasi ini sangat penting untuk memastikan dana desa digunakan secara tepat, efektif, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Kami mengapresiasi kesediaan Pemkab Muba berkolaborasi dalam proses ini. BPKP akan memberikan rekomendasi objektif dan konstruktif demi peningkatan tata kelola keuangan desa,” ujarnya.

Bupati Muba H. M. Toha Tohet, S.H, melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Alva Elan SST MPSDA, menyampaikan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung evaluasi ini.

“Pemkab Muba siap bekerja sama dengan BPKP. Kami berharap hasil evaluasi ini menjadi pedoman dalam memperkuat tata kelola keuangan dan pembangunan desa, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Alva.

Ia juga menambahkan harapan agar BPKP memberikan masukan yang mampu meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam mengelola keuangan desa secara lebih transparan, akuntabel, dan efektif.

Dalam entry meeting tersebut, Tim BPKP Sumsel berdialog dengan jajaran Pemkab Muba, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat, untuk merumuskan rencana kerja, pendekatan evaluasi, serta strategi peningkatan tata kelola keuangan desa.

Evaluasi triwulan IV ini diharapkan dapat menjadi momentum memperkuat pengelolaan dana desa di Kabupaten Musi Banyuasin agar lebih tepat sasaran, transparan, serta memberikan dampak lebih luas bagi pembangunan desa. (hmb)