PALEMBANG, SuaraSumselNews – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palembang, menjamin pelayanan terbaik melalui rumah aspirasi rakyat yang dibuat untuk menangani keluhan maupun kebutuhan publik.
Kepala Diskominfo Palembang Adi Zahri mengatakan pelayanan terbaik melalui rumah aspirasi rakyat yang dibuat untuk menangani keluhan maupun kebutuhan publik akan terus dilaksanakan.
Ia menjelaskan sampai saat ini antusias masyarakat yang datang ke rumah aspirasi cukup tinggi.
“Dalam satu hari biasanya melayani hingga 200 warga bahkan lebih,” katanya, Jumat (27/6).
Ia meminta masyarakat jangan ragu datang ke rumah aspirasi untuk mendapatkan pelayanan dari Pemerintah Kota Palembang. Sebab program ini dibuat sebagai wadah baru bagi masyarakat dalam menyampaikan keluhan, saran, dan ide secara langsung kepada pemerintah kota.
Begitu juga dengan ruang pelayanan publik, Rumah Aspirasi juga membuka beberapa layanan yang tersedia meliputi administrasi kependudukan, layanan sosial dan yang lainnya.
“Buka di setiap hari kerja, sesuai arahan Pak Wali kota agar selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Palembang, menjadikan rumah dinas Wali Kota Palembang sebagai wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasinya.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa, mengatakan bahwa rumah dinas itu fungsinya bukan sekadar rumah jabatan, tetapi juga sebagai jembatan langsung antara pemerintah dan masyarakat Kota Palembang.
Ia menyebutkan bahwa rumah aspirasi ini menjadi sarana terbuka bagi seluruh warga untuk menyampaikan keluhan, masukan, maupun ide demi kemajuan Kota Palembang.
“Inisiatif ini merupakan kelanjutan dari program Dialog Palembang Sejahtera (DPS) yang sudah dimulai sejak saya menjabat,” katanya.
Menurutnya meski memiliki nilai sejarah, rumah dinas tetap mempertahankan keaslian arsitektur heritage-nya. Namun, kini dilengkapi ruang khusus di sisi belakang dan samping sebagai tempat warga menyampaikan aspirasi secara langsung.
Dua titik utama yang dibuka untuk pelayanan aspirasi masyarakat adalah Rumah Dinas Wali kota dan Balai Kota Palembang. Selain itu, Pemkot juga menyediakan kanal pengaduan online yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai leading sektor. (*)