Kini, Pasar 16 Ilir Lebih Rapi dan Bisa Dilintasi Kendaraan

PALEMBANG, SuaraSumselNews | SEDIKITNYA puluhan lapak dan gerobak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan gedung Pasar 16 dan Taman Bawah Jembatan Ampera Palembang, dibongkar oleh tim petugas gabungan. Usai ditertibkan, saat ini kondisinya terlihat lebih rapi dan bisa dilalui kendaraan roda dua ataupun roda empat.

Dari pantauan media ini di lokasi pada Kamis sore (26/6), sudah terlihat lapak pedagang jauh mundur dan tidak lagi berjualan di tengah jalan. Dan kawasan tersebut di jaga beberapa anggota Satpol PP Palembang.

Kemudian ada petugas PUPR Palembang yang sedang melakukan perbaikan jalan yang rusak di bekas lapak pedagang kaki lima.

Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Umum Satpol-PP Palembang, Cherly Panggar Besi yang ditemui di lokasi mengatakan pemilik lapak pedagang kaki lima yang ditertibkan semalam akibat melanggar menerima dan pedagang kondusif dengan tidak berjualan di kawasan jalan.

“Ya Alhamdulillah, kondusif pagi sampai siang ini pedagang sudah tidak lagi berjualan di pinggir jalan, dan jalanan ini sudah bisa dilewati kendaraan roda empat dan dua,” katanya.

Cherly mengatakan anggota Satpol PP Palembang akan berjaga di kawasan tersebut supaya pedagang tak kembali berjualan di tengah jalan.

“Kita tempatkan anggota untuk berjaga di sini supaya pedagang tidak berjualan di bukan tempatnya. Kita juga berharap pedagang dukung program Palembang Belagak mewujudkan wajah Kota Palembang lebih rapi, tertib dan aman,” terangnya.

Dia menyebut, jika fungsi fasilitas umum dapat digunakan dengan baik tentu akan menciptakan roda perekonomian di kawasan Pasar 16 ini menjadi lebih baik.

“Kita yakin jika jalan di pasar ini bisa dilintasi mobil bukan saja warga Kota Palembang sendiri senang berbelanja di Pasar 16 tentu wisatawan pun akan nyaman berkunjung bahkan berbelanja di kawasan Pasar 16,” ujar dia.

Ditambahkan jika, pedagang masih berjualan di bukan tempatnya maka akan dilakukan sanksi yang berlaku.

“Kita berharap pedagang ini bisa tertib, jika masih ada yang tidak taat aturan maka sanksi akan berlaku,” tuturnya. (*)