PALEMBANG, SuaraSumselNews | Disdukcapil Kota Palembang percepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sesuai Permendagri No. 72/2022. Namun, maraknya penipuan aktivasi IKD jadi perhatian.
Kepala Disdukcapil Kota Palembang, Dewi Isnaini, mengimbau hendaknya warga mengaktifkan IKD di kantor Disdukcapil Demang Lebar Daun.
Tujuannya untuk meminimalisir adanya modus penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil.
Disdukcapil menjelaskan modus penipuan dilakukan oleh oknum dengan cara menghubungi korban melalui WhatsApp, SMS, atau telepon. dan pelaku akan mengaku sebagai petugas dari Disdukcapil dan menawarkan bantuan aktivasi IKD.
Kemudian ia meminta data pribadi seperti NIK, KK, foto e-KTP, serta OTP dengan dalih verifikasi.
Dengan begitu, data korban akan disalahgunakan untuk pinjaman ilegal, pencurian identitas, hingga pembobolan rekening.
Disdukcapil mengingatkan bahwa aktivasi IKD hanya dilakukan langsung di kantor Disdukcapil.
Selain itu, tidak ada aktivasi via WhatsApp, telepon, sms, barcode, maupun link tidak resmi.
Warga diimbau untuk tidak memberikan data pribadi ke nomor tidak dikenal serta abaikan dan laporkan pesan mencurigakan ke call center 168. (*)