Minta Dinas PUPR, Perkimtan, Kominfo Studi Banding ke Batam
PALEMBANG, SuaraSumselNews – PUSAT pertumbuhan ekonomi dan teknologi di Sumatera Selatan (Sumsel), kota Palembang mengalami perkembangan pesat dalam infrastruktur telekomunikasi, termasuk pemasangan jaringan kabel optik.
Namun, ya dengan pesatnya pembangunan ini tak selalu diiringi dengan penataan yang baik, mengakibatkan pemandangan kabel semrawut di berbagai sudut kota.
Kondisi ini tidak hanya merusak estetika, tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya bagi keselamatan, mengganggu aksesibilitas, dan menghambat upaya penataan kota yang lebih baik.
Belum lama ini beredar video Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyoroti hal ini, dan akan melakukan penataan kedepannya agar menjadi tertata rapi.
“Kaitan dengan kabel- kabel optik yang semerawut di kota Palembang, saya sudah minta Dinas PU PR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), Perkimtan (Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman) dan Kominfo (Komunikasi dan Informatika) untuk bersama- sama membahasnya, ” kata Ratu Dewa, Senin (5/5).
Disisi lain, dirinya juga akan memanggil vendor perusahaan telekomunikasi yang ada, untuk memastikan kepemilikan kabel yang mereka pasang selama ini. “Saya dalam waktu dekat akan memanggil seluruh vendor yang ada, ini kabelnya semerawut tidak hanya disatu titik, dan saya sudah keliling di hampir di jalan Palembang semerawut betul, tidak pas dan tidak layak Palembang kota yang internasional dan kota tertua,” ucapnya.
Langkah awal diterangkan Wali Kota, dirinya sudah meminta 3 dinas terkait untuk melakukan studi banding ke beberapa daerah, yang telah menerapkan penataan kabel optik di wilayahnya, yang nanti akan jadi masukan untuk penerapan di kota Palembang.
“Maka saya ambil langkah, sudah saya minta kepada tiga dinas terkait untuk coba belajar seperti kota Bogor, Tanggerang, hingga Batam yang sudah menerapkan ini. Dan besok saya suruh belajar dan ketika pulang kita minta paparan detil dan eksekusinya seperti apa, ” paparnya.
Dewa sendiri mengaku optimis jika kedepannya penataan kabel optik di kota Palembang bisa dilakukan tanpa menggunakan dana APBD, sehingga wajah kota Palembang menjadi lebih indah dan menarik.
“Loh, kok kabupaten kota bisa dengan tidak menggunakan anggaran APBD kok Palembang tidak bisa. Jadi kita minta mereka belajar dan terus minggu depan paparan dan harus ada langkah konkrit. Saya minta update terus sehingga dapat terealisasi dalam waktu dekat persoalan kabel semerawut tersebut, ” tandasnya.
Saat ditanya apakah ada hambatan selama ini untuk melakukan penataan itu, mengingat wacana penataan tersebut sudah dimulai sejak tahun 2022 lalu, Dewa enggan menggunakannya ke publik dan masih dicari solusinya. Mungkin tidak pas ya, saya menjawab pertanyaan itu, ” tukasnya.
Dilanjutkan Dewa, dalam pemberian izin dalam pemasangan hal itu tergantung masuk jalan mana yang digunakan, apakah di jalan pemerintah pusat, provinsi, kota atau lingkungan.
Kita akan buat regulasinya secara komprehensif dan detailnya nanti. Maka tiga OPD aku suruh pembelajaran dulu ke kabupaten kota yang sudah melaksanakannya,” pungkas Dewa.
Sebelumnya diakun media sosial instagram pribadi milik Ratu Dewa, memposting pemandangan kota Palembang yang penuh kabel semerawut.
“Nah kabel ini kan semerawut nian, ada kabel PLN, kabel Wifi juga dari Telkomnya belum lagi yang lain, macam-macam semerawut nian sampai ke pinggiran hingga pusat kota tidak tertib nian,” terang Dewa dalam video.
Ditambahkan Dewa ke semerawutan kabel yang itu merata se Palembang, dan kondisinya sudah tidak enak dipandang mata lagi. “Ini sudah se Palembang hangat begantungan sampai ke tanah, bahasa Palembangnya lah melendot galo. Jingok kiri kanan dari berangkat dari rumah keliling hampir seluruh Palembang rata- rata seperri ini semua kabel semerawut, tidak teluruh lagi, “tandasnya.
Wacana penertiban itu sendiri dikatakan Dewa sudah direncanakan sejak 2022 lalu, namun hingga saat ini tidak tindaklanjutnya dan sekarang semakin menjadi- jadi.
“Padahal wacana penertiban ini sejak 2022 kemarin, sudah berapa tahun sampai sekarang tidak ada realisasinya. Kita pengen Palembang ini bagus, lemak dipandang mata dan ini jadi PR (Pekerjaan Rumah) yang harus kita selesaikan dalam waktu dekat, ” jelasnya.
Disisi lain pihak PU Perkimtan Palembang sendiri, saat dikonfirmasi terkait pemberian izin penanaman tiang kabel dan siapa pula yang bertanggung jawab dalam pemeliharaan? Hingga apakah ada biaya yang berkontribusi ke PAD (Pendapatan Asli Daerah), melimpahkan hal tersebut ke PU PR.
“Terkait masalah tersebut ke Pak Bastari (Kadis PU PR) tks, ” singkat Kadis Perkim Palembang Agus Rizal.
Hal senada diungkapkan Kadis PU PR Palembang Ahmad Bastari, jika masalah tersebut untuk dikonfirmasi langsung ke Walikota Palembang Ratu Dewa. “Sudah disampaikan ke pak Wali,” pungkasnya.
Terkait semrawutnya kabel fiber optik menurut menyita banyak perhatian, termasuk Ketua DPRD Palembang Ali Subri dan Anggota Komisi III DPRD Kota Palembang Ruspanda Karibullah.
“Semrawutnya kabel optik, karena pemasangannya tergolong ilegal atau tanpa ijin. Kita berharap ada peraturan dan penegakan untuk mendorong pemerintah setempat bertindak,” kata Ruspanda, Senin (5/5).
Menurutnya, apakah sudah ada Perda terkait hal tersebut?
Kalau sudah ada perda tegakan kalau belum ada ya buat, supaya yang selama ini belum teratur bisa jadi teratur.
“Kalau menurut saya ini belum ada aturannya, maka yang melanggarnya tidak ada sanksi. Untuk itu perlu dibentuk aturannya. Nantinya kalau sudah ada Perwali, tinggal penerapan di lapangan,” ungkapnya.
Menurutnya, sebagai legislator pihaknya akan mendorong Perda tersebut, kalau belum ada. Kalau sudah ada didorong penerapannya.
Kalau ada Perwali nya kan pastinya akan ada sanksi-sanksinya.
“Lalu penataan kabelnya juga diharapkan terpusat, misal satu tiang yang benar-benar legal. Sarananya juga bisa menggunakan utilitas di bawah tanah. Meskipun bakal ada kendala-kendala lainnya juga,” katanya.
Namun ya begitulah perkotaan, masalahnya kompleks. Kalau misal mau nirkabel juga butuh anggaran lagi untuk tower-towernya.
Sementara itu hal yang sama diungkapkan Ali Subri, sebenernya sampai mana ijin untuk fiber optik ini, dengan sapa?
Kadang-kadang ijinnya hanya camat ataupun lurah, tidak sampai ketingkat RT. Tau-tau sudah dipasang aja.
“Kami sudah pernah memanggil pihak provider. Namun tidak lanjut nya seperti apa belum ada laporannya. Nanti akan kita dikoordinasikan lebih lanjut lagi,” katanya.
Ia pun mengimbau agar provider saat melakukan pemasangan ijinnya harus diurus dan jangan sembarangan pasangnya. Ada usulan kalau bisa kabelnya di bawa tanah, meskipun begitu juga ada berbagai permasalahan terkait ijinnya seperti jalan provinsi, jalan kota dan lain-lain.
“Maka kita tunggu tindakan kota Palembang, pak walikota sudah jalan dan nanti kita akan tindaklanjuti bagaimana kebijakannya Kota Palembang,” katanya. (tr/**)