PALEMBANG, SuaraSumselNews – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meluncurkan Program Gerakan Benerin Rumah Agar Layak (Gebrak) 2025, Senin (5/5), yang diinisiasi Pemerintah Kota Palembang.
Peluncuran program ini dipusatkan di Jalan Datuk M. Akib, Lorong Kumpeh Berayun, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
Program Gebrak menjadi langkah konkret Pemkot Palembang dalam mendukung program nasional pembangunan 3 juta rumah layak huni yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.
Gubernur Herman Deru menyebut program ini sejalan dengan Gerakan Bedah Rumah Serentak se-Sumsel yang telah berjalan beberapa tahun terakhir.
“Gebrak adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya hunian yang layak dan sehat. Ini bagian dari semangat gotong royong yang perlu terus kita jaga,” ujar Herman Deru.
Ia menegaskan bahwa pembiayaan perbaikan rumah tidak hanya mengandalkan dana dari APBN atau APBD, tetapi juga dapat diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk perusahaan BUMN/BUMD dan lembaga pengelola zakat di Sumsel.
“Dengan kolaborasi bersama, kita dapat mewujudkan lebih banyak bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat. Saya berharap program ini memberikan dampak positif dan nyata dalam meningkatkan kualitas hidup warga,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Herman Deru juga meminta kepada Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Sri Haryati untuk mendorong Perumnas segera memperbaiki kondisi rumah susun di Kota Palembang agar lebih layak dihuni dan memiliki ruang terbuka hijau yang memadai.
Menanggapi hal tersebut, Sri Haryati menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan percepatan program pembangunan dan perbaikan 3 juta rumah di seluruh Indonesia, dengan rincian masing-masing satu juta rumah di kawasan kota, desa, dan wilayah pesisir.
“Program ini harus dilaksanakan secara gotong royong antara pemerintah pusat dan daerah. Dan hari ini kita mulai dengan renovasi 70 rumah di Palembang. Ini adalah langkah awal yang penting untuk mendukung arahan Presiden,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI membuka ruang komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel guna menyelesaikan berbagai permasalahan permukiman yang belum layak di wilayah tersebut. (*)