Penyidikan Kasus Pasar Cinde Terus Bergulir

Kejati Sumsel Periksa 3 Saksi Kunci

 

PALEMBANG, SuaraSumselNews | MEMANG sempat “mendingin” selama satu tahun terakhir, toh penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang kembali memanas.

Penyebabnya karena Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), kini mulai menghidupkan kembali penyelidikan terhadap proyek mangkrak yang telah terbengkalai hampir satu dekade tersebut. Rabu, 9 April 2025 kemarin, Kejati Sumsel memeriksa 3 orang saksi penting dalam kasus ini.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH menyampaikan bahwa penyidikan ini merupakan komitmen Kejati untuk mengusut tuntas perkara yang berdampak langsung kepada masyarakat, terutama pembangunan Pasar Cinde.

“Sebagai bentuk keseriusan kami, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi,” ujar Vanny kepada awak media ini.

Ketiga saksi yang diperiksa berasal dari pihak panitia pengadaan proyek. Mereka adalah EH selaku Ketua Panitia Pengadaan, serta dua anggota lainnya berinisial LP dan S.

Pemeriksaan berlangsung selama lebih dari tiga jam sejak pukul 12.00 WIB siang. Masing-masing saksi dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh tim penyidik bidang tindak pidana khusus.

Meski tidak mengungkapkan detail pertanyaan karena masuk dalam materi penyidikan, Vanny menegaskan bahwa tim akan terus memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.

Ia juga mengimbau agar para saksi yang dipanggil bersikap kooperatif. “Jika mangkir dari panggilan secara patut, tentu akan ada konsekuensi hukum,” tegasnya.

Dari informasi yang dihimpun, salah satu saksi, EH, diketahui merupakan terpidana kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya.

Saat itu, ia menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Sumsel. Sebelumnya, mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, juga sudah pernah dimintai keterangan oleh penyidik terkait proyek ini.

Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) senilai Rp330 miliar dimulai pada Juni 2018.

Pembangunan yang dikerjakan oleh PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde ini sempat digadang-gadang akan menjadi ikon modernisasi pasar rakyat yang terintegrasi dengan moda transportasi Light Rail Transit (LRT).

Namun, semua rencana itu kandas. Pandemi Covid-19 yang melanda pada 2019 membuat pembangunan terhenti total. Hingga kini, lokasi proyek hanya tertutup dinding setinggi dua meter dan terkunci rapat tanpa tanda-tanda aktivitas pembangunan.

Kondisi ini membuat para pedagang yang sudah membeli unit, kios, atau lapak di proyek tersebut menuntut pertanggungjawaban. Kerugian mereka ditaksir mencapai Rp8,4 miliar.

Puluhan korban bahkan telah mengirim surat pengaduan kepada Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua KPK, Kapolri, hingga pengacara kondang Hotman Paris SH.

Hingga saat ini, belum ada kejelasan dari pihak kontraktor mengenai kelanjutan pembangunan. Sementara itu, bangunan Pasar Cinde yang dulunya merupakan situs sejarah dan pusat aktivitas ekonomi di jantung kota Palembang kini tinggal puing-puing harapan.

Penyidikan oleh Kejati Sumsel menjadi secercah harapan baru, bahwa keadilan atas proyek mangkrak ini mungkin masih bisa ditegakkan. Masyarakat pun menanti, akankah kasus ini benar-benar menemui titik terang. (se/**)