Respon Gubernur Sumsel Herman Deru
PALEMBANG, SuaraSumselNews – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru sudah mengetahui adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ogan Komering Ulu (OKU). Ada delapan pejabat yang terjaring dan diperiksa di KPK.
Hanya saja, Herman Deru belum mengetahui siapa saja yang diamankan KPK. Termasuk soal kasus yang menimpa ke-8 orang tersebut.
“Iya sudah dapat informasinya. Informasinya ada pihak kontraktor DPRD, ada juga pejabat OPD di Kabupaten OKU. Untuk detail kasus dan nama-nama yang diamankan saya belum dapat informasi lebih lanjutnya,” ujar Herman Deru, Minggu (16/3).
Menurutnya, proses dan tindakan yang dilakukan KPK tentunya sudah melalui prosedur yang ada. Dia meminta kasus hukum ini untuk diserahkan ke pihak penyidik.
“Saya harap ini jadi pembelajaran kita semua, tetap laksanakan tugas sebaik mungkin, sesuai prosedur dan SOP. Untuk proses hukum, kita serahkan ke penyidik KPK,” jelasnya.
Deru menambahkan, pemerintah saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran. Jangan sampai pelaksanaan efisiensi anggaran itu berimbas pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ingat negara ini dalam kondisi efisiensi, sehingga harus menggunakan anggaran lebih efisien, efektif dan tepat sasaran. Yang pasti, pelayanan ke masyarakat jangan sampai terganggu,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik KPK sudah membawa 8 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Selain itu, KPK juga berhasil mengamankan uang senilai Rp 2,6 miliar.
Penampakan 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di OKU Tiba di Bandara SMB II
Dilansir detikNews, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut uang tersebut diamankan dari OTT KPK yang dilakukan di OKU, Sumsel.
“(Uang yang diamankan) 2,6 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dihubungi, Minggu (16/3).
Fitroh menyebut OTT itu terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR. Namun dia belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya.
“Suap proyek dinas PUPR,” ucapnya. (*)