Akan Diberikan Ganti Rugi
PALEMBANG, SuaraSumselNews – Wali Kota Palembang Ratu Dewa berkunjung ke rumah warga yang ditabrak tongkang bermuatan batu bara di Jalan Putri Dayang Rindu RT 9 RW 04, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang. Dia memastikan perusahaan pemilik tongkang batu bara tersebut akan mengganti rugi kerusakan rumah warga.
Diketahui peristiwa itu terjadi pada Rabu (12/3) sekitar pukul 16.30 WIB. Diduga tongkang tersebut lepas kendali dan menabrak 2 rumah warga.
“Saya sudah berbicara dengan pihak perusahaan pemilik tongkang. Saya pastikan mereka bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang terjadi. Ganti rugi akan diberikan sesuai dengan nilai kerusakan,” tegas Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Jumat (14/3)
Ratu Dewa juga meminta perusahaan untuk memperketat pengawasan operasional kapal tongkang agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, Dishub Palembang juga diminta untuk memperketat pengawasan di jalur Sungai Musi Palembang.
“Kita akan evaluasi lagi jalur transportasi sungai ini, supaya keamanan warga tetap terjaga. Kita minta Dishub perketat pengawasan agar kejadian ini tidak terjadi lagi,” jelasnya.
Polisi Sebut Tongkang yang tabrak 2 rumah earga di Palembang kelalaian nakhoda.
Dewa juga meminta pemilik rumah agar bersabar dengan apa yang terjadi karena kejadian tersebut merupakan musibah.
“Untuk pemilik rumah juga kita harap bersabar, dan yang pasti perusahaan sudah mau bertanggungjawab,” ujarnya. (*)