LAHAT, SuaraSumselNews | KINI Pemkab LahatĀ menghadapi tantangan besar terkait kekosongan sejumlah jabatan penting dalam struktur pemerintahan.
Bahwa ada sejumlah posisi strategis di tingkat pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), seperti kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf ahli, hingga asisten, masih belum terisi.
Tentunya, kondisi seperti ini akan menciptakan ketidakidealan dalam menjalankan roda pemerintahan yang efektif dan dinamis.
Posisi yang masih kosong antara lain Asisten III Bidang Administrasi Umum, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas TPHP, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan, serta jabatan Direktur RSUD Lahat.
Meski demikian, kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lahat tetap berjalan dengan baik.
Salah satu warga Lahat, mengatakan bahwa meskipun ASN tetap menjalankan tugasnya, kekosongan jabatan di posisi strategis ini tetap memberikan dampak pada pengambilan kebijakan yang lebih terarah.
“Jika jabatan-jabatan tersebut sudah definitif, kebijakan yang diambil bisa lebih terencana dan lebih sesuai dengan kebutuhan daerah,” ujarnya.
Pemkab Lahat, lanjut warga disini, telah melakukan dua kali evaluasi kinerja dan penyesuaian jabatan melalui proses Jobfit pada tahun sebelumnya. Proses ini bertujuan untuk menanggulangi kekosongan jabatan yang ada.
“Namun, masih ada beberapa posisi yang kosong dan belum terisi dengan pejabat definitif,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lahat, Drs. Aries Farhan, mengungkapkan bahwa kekosongan jabatan-jabatan penting ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.
Memang ada banyak jabatan yang kosong, baik kepala OPD, staf ahli, dan asisten. Idealnya, posisi-posisi ini harus segera terisi agar pemerintahan dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.
Aries juga menambahkan bahwa Pemkab Lahat saat ini masih menunggu petunjuk lebih lanjut mengenai pengisian jabatan-jabatan tersebut.
Diharapkan, dengan pengisian jabatan yang tepat, kinerja pemerintah daerah dapat berjalan lebih optimal dan kebijakan yang diambil bisa lebih terarah sesuai kebutuhan masyarakat. (*)