Selama Ramadhan, Polrestabes Palembang Antisipasi Lokasi Rawan Tawuran – Balap Liar

PALEMBANG, SuaraSumselNews – Bulan Ramadan tinggal hitungan jam Kini, polisi mulai melakukan antisipasi adanya tindak pidana yang rawan terjadi. Misalnya, tawuran dan balap liar.

Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan lokasi yang rawan terjadi tawuran dan balap liar di Palembang. Beberapa wilayah akan menjadi perhatian khusus karena memiliki riwayat rawan.

“Untuk di Seberang Ulu, rawan terjadi di lingkaran tugu pelepah (depan JSC), (simpang) Sungki Kertapati, dan sepanjang Silaberanti tepatnya di depan Muhammadiyah SU II. Selain itu juga perbatasan Kabupaten Banyuasin, tepatnya di belakang OPI Mal,” kata dia, Rabu (26/2).

Sementara untuk di wilayah Ilir, Benteng Kuto Besak masih menjadi perhatian khusus meski tren perampasan di sana telah berkurang. Harryo juga mengatakan, daerah Demang Lebar Daun dan Celentang-Kebun Sayur menjadi tempat rawan terjadinya balap liar.

“Daerah lain yang menjadi perhatian adalah Lambidaro, dekat Tangga Buntung, dan Parameswara hingga ke Simpang Macan Lindungan. Lalu juga di sepanjang Jalan Sudirman serta Jalan Soekarno Hatta,” lanjutnya.

Dia mengatakan, waktu rawan terjadi tindak pidana juga akan diperhatikan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan melakukan perputaran anggota lapangan perlahan untuk mempertebal pengawasan di wilayah Palembang.

“Aktivitas masyarakat pada dini hari hingga menjelang Subuh menjadi perhatian kami. Selain itu juga setelah buka puasa dan pasca sahur menjadi waktu yang rawan terjadinya tindakan tegas.

Harryo menegaskan pihaknya tak segan melakukan tindakan tegas terukur bagi yang melibatkan diri pada tindak pidana tersebut.

“Saya berpesan kepada masyarakat Palembang untuk tidak melakukan kegiatan yang menjurus pada tindak pidana, apakah itu tawuran atau balap liar yang dapat menciderai pengguna jalan lain. Kami akan berikan warning berupa tindakan tegas terukur,” ujarnya.

“Apabila ditemukan masyarakat yang melibatkan diri (melakukan tindak pidana, tidak menutup kemungkinan) akan dilakukan upaya paksa dalam pemeriksaan hingga penahanan,” tegasnya. (dt/*)