PALEMBANG, SuaraSumselNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan tetap memperbolehkan perjalanan dinas
(perjas) ke luar negeri. Asalkan kegiatan itu dianggap penting dan promosi untuk Sumsel.
“Ya ada rencana perjalanan (dinas) luar negeri tahun ini tapi kita lakukan efisiensi. Sama seperti perjalanan dalam negeri yang kita pangkas 50%,” ujar Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, Minggu (16/2).
Namun, kata Edward, perjalanan luar negeri akan dilihat secara detail. Jika terdapat urgensi dan promosi terhadap Sumsel akan tetap dilakukan. Sebab hal tersebut berkaitan dengan perekonomian, pariwisata, investasi, dan sebagainya.
“Kita lihat urgensinya dulu, apakah akan tetap diadakan atau tidak,” ujarnya.
Efisiensi anggaran perjalanan luar negeri disebutnya juga akan mengacu pada jumlah personel yang berangkat. Jika kegiatan yang sifatnya undangan, maka akan tetap dilakukan namun dengan jumlah personel terbatas.
“Kalau perjalanan dinas yang sifatnya undangan akan kita lihat lagi, mungkin personel yang berangkat dibatasi,” jelasnya.
50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas Pemprov Sumsel Dipangkas
sebelumnya, Pemprov Sumsel Selatan tengah menggodok pemangkasan anggaran di APBD 2025. Anggaran perjalanan dinas dipastikan dipangkas 50%, sesuai dengan instruksi pemerintah.
“Perjalanan dinas sudah kita arahkan ke seluruh OPD untuk pemangkasannya sebesar 50%,” ujar Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, Jumat (14/2).
Menurutnya, efisiensi perjalanan dinas itu masuk dalam garis besar Inpres 1/2025. Selain perjalanan dinas, juga ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremonial, focus group discussion (FGD), dan lainnya. Hal itu juga telah disampaikannya ke seluruh dinas dan badan di bawah Pemprov Sumsel.
“Secara garis besar di Inpres 1/2025 sudah jelas penghematan-penghematan apa saja yang harus dilakukan pemda. Mulai dari kegiatan seremonial, FGD, perjalanan dinas dan lain-lain,” katanya. (*)