Gaji Pegawai tak Dipotong, BPK Pangkas Anggaran 1,3 Triliun

JAKARTA, SuaraSumselNews | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pembahasan efisiensi anggaran dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) hari ini, Jumat (14/2).

Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif menyampaikan usulan efisiensi anggaran sebesar Rp 1,38 triliun dari total anggaran sebesar Rp 6,15 triliun untuk tahun 2025.

“Kami mengusulkan efisiensi anggaran Rp 1,38 triliun namun untuk belanja pegawai kami tidak mengusulkan efisiensi untuk memenuhi hak pegawai sehingga tetap anggarannya,” ujar Bahtiar dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI, Jumat (14/2).

Secara rinci, efisiensi sebesar Rp 1,38 triliun terdiri dari belanja operasional efisiensi mengalami sebesar Rp 318 miliar dari anggaran Rp 670 miliar.

Sementara belanja pemeriksaan mengalami efisiensi Rp 49 miliar, belanja non pemeriksaan efisiensi Rp 51,2 miliar.

Dari pembiayaan sumber dana rupiah murni dari total anggaran Rp 6,12 triliun diefisiensikan sebesar Rp 2,37 triliun. Sementara dari anggaran PNBP 22,1 miliar dihemat jadi Rp 11,29 miliar dan HLN 2,47 tidak diefisiensikan.

Adapun Badan Pemeriksa Keuangan menjelaskan terdapat kegiatan pemeriksaan yang menjadi prioritas. Dengan demikian beberapa pemeriksaan tidak mengalami efisiensi.

“Tidak lanjut prioritas kegiatan pemeriksaan yang masih kami anggaran atau tidak masuk dalam efisiensi adalah pemeriksaan yang secara eksplisit disebutkan dalam peraturan perundang undangan,” ujarnya. (*)