Anggaran Perjas Pemprov Sumsel Dipangkas 50%

Proyek Strstegis Tetap Jalan

PALEMBANG, SuaraSumselNews | AKIBAT kebijakan efisiensi yang ditetapkan pemerintah, anggaran perjalanan dinas (perjas) Pemprov Sumsel tahun 2025 dipangkas hingga 50 persen.

Penegasan ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan, Edward Candra, Jumat (14/2).

“Kalau perjalanan dinas dipotong 50 persen, termasuk perjalanan ke luar negeri. Pada prinsipnya, kami sependapat dengan semangat efisiensi ini dan akan menerapkannya secara bijak,” ujar Edward.

Dia mengatakan, Pemprov akan melakukan evaluasi untuk menilai urgensi perjalanan dinas serta membatasi jumlah personel yang melakukan perjalanan dinas tersebut.

“Dalam Inpres Nomor 1/2025 disebutkan bahwa kegiatan seremonial, FGD, dan perjalanan dinas perlu dikurangi,” urainya.

Kendati demikian, kebijakan efisiensi anggaran itu tidak berdampak pada proyek-proyek yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Jadi, proyek-proyek strategis tetap berjalan sesuai rencana tanpa adanya penghentian.

“Pekerjaan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat akan tetap dilaksanakan seperti perencanaan awal. Karena, efisiensi ini lebih bersifat administratif dengan fokus pada penghematan anggaran,” jelasnya.

Kemudian, untuk pemangkasan anggaran komponen lain-lainnya, termasuk di dinas dan badan di bawah Pemprov Sumsel masih menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri.

“Kami masih menunggu petunjuk Kemendagri terkait komponen-komponen apa saja di daerah yang perlu dilakukan efisiensi dan penyisiran. Kami juga telah melakukan antisipasi dan meneruskan instruksi ini ke masing-masing OPD sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Kemendagri,” ucap dia. (*)