PALEMBANG, SuaraSumselNews | Komisi V DPRD Sumsel mendukung terhadap kebijakan yang diusulkan Kementerian Pendidikan, terkait pemberian libur pada pekan pertama bulan Ramadan bagi para siswa.
Langkah ini menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel David Hardianto Aljufri dinilai sebagai upaya positif, dalam meningkatkan kualitas ibadah para pelajar selama bulan suci.
Dia menyatakan, pihaknya menyambut baik kebijakan tersebut dan berharap aturan ini dapat diterapkan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kebutuhan siswa non-muslim.
“Pastinya kami di Komisi V yang merupakan bidang Kesra termasuk pendidikan, menyambut baik adanya wacana atau ketentuan dari kementerian terkait pemberian libur di minggu pertama bulan Ramadan. Ini bertujuan agar anak-anak dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah mereka selama awal Ramadan,” kata David Hadrianto, Kamis (30/1).
Namun, ia juga menekankan bahwa sekolah harus tetap memperhatikan para siswa yang beragama non muslim, dengan menyusun kegiatan yang tetap produktif bagi mereka selama masa libur tersebut.
Hal ini penting agar kebijakan ini tetap inklusif dan tidak menimbulkan kesenjangan antar siswa.
Selain itu, Komisi V DPRD Sumsel juga mendorong adanya penyesuaian, jam masuk dan pulang sekolah selama Ramadan, agar para siswa tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan optimal tanpa mengorbankan kualitas pembelajaran.
“Misalnya, jika biasanya jam masuk sekolah pukul 07.00 WIB, maka bisa diundur menjadi pukul 08.00 WIB. Sementara jam pulang yang biasanya hingga pukul 16.00 WIB bisa dimajukan menjadi pukul 14.00 WIB,” ucapnya.
Ditambahkan David, kebijakan ini tidak hanya akan membantu para siswa dalam menjalankan ibadah dengan lebih baik, tetapi juga tetap menjaga efektivitas proses belajar-mengajar di sekolah.
Maka dari itu, pihaknya berharap semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari tingkat provinsi hingga sekolah dasar, dapat menyusun aturan yang lebih jelas terkait kebijakan ini.
“Kami berharap stakeholder pendidikan, baik di tingkat provinsi, SMA, SMK, SLTP, maupun SD, dapat menerapkan kebijakan yang jelas dan terukur. Khusus bagi siswa Muslim, kegiatan keagamaan seperti pesantren kilat, tadarusan, serta program lainnya bisa lebih ditingkatkan guna memperdalam pemahaman agama mereka selama Ramadan,” tandasnya.
David berharap dengan adanya kebijakan ini, diharapkan siswa dapat menjalani bulan Ramadan dengan lebih tenang dan khusyuk dalam beribadah, sembari tetap menjaga semangat dalam menuntut ilmu.
Selain itu, Komisi V DPRD Sumsel pun berkomitmen untuk terus mengawal implementasi kebijakan ini agar dapat berjalan sesuai harapan semua pihak. (sp/*)