Askolani Bupati Banyuasin, Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum

Setelah Melalui Proses Ujian yang Ketat

 

JAKARTA, SuaraSumselNews | Askolani Jasi saat menjalani sidang prom Universitas Borobudur kembali menorehkan prestasi dengan melahirkan Doktor Ilmu Hukum ke-300.

Gelar tersebut diberikan kepada Askolani Jasi, yang saat ini sebagai Bupati Banyuasin terpilih. Dia menuntaskan proses studi dan penyusunan disertasi di bawah bimbingan Prof. Faisal Santiago sebagai promotor utama dan Ahmad Redi sebagai ko-promotor.

Dalam sidang terbuka yang berlangsung Kamis (23/1), ia mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Reformulasi Kewenangan Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Daerah di Era Otonomi Daerah dalam Konsep NKRI.”

Ujian Kualifikasi Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Syarat Menuju Gelar Akademik Tertinggi
Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Lecturing ke ICC Den Haag

Sidang promosi doktoral tersebut menghadirkan dewan penguji terkemuka, yaitu Ketua Komisi Yudisial dan Guru Besar Universitas Sriwijaya Prof. Amzulian Rifai; Guru Besar Tetap Universitas Borobudur Prof. Ade Saptomo; Saut P. Panjaitan dari Universitas Sriwijaya, dan Rektor Universitas Borobudur Prof. Bambang Bernanthos.

Setelah melalui proses ujian yang ketat, dewan penguji sepakat menyatakan Askolani lulus dengan predikat cumlaude.

Sidang terbuka ini berlangsung di Auditorium Gedung D lantai 6 Universitas Borobudur dan dihadiri oleh sekitar 350-an tamu undangan, termasuk keluarga, kolega, dan rekan-rekan akademik.

Dilansir dari beberapa sumber, Askolani Jasi, yang lahir pada 23 April 1974 di Teluk Kijing, Lais, Musi Banyuasin ini memulai kariernya sebagai seorang pengacara dan pengusaha.

Setelah menamatkan pendidikannya Sarjana Hukumnya di Fakultas Hukum Universitas IBA Palembang pada tahun 2001 dan Magister Hukum Universitas Sriwijaya pada tahun 2009, ia mencoba peruntungan mendirikan dua perusahaan yakni PT Nabila Mandiri dan PT Arijaya Kontraktor.

Pada tahun 2009, ia memutuskan terjun ke dunia politik dan terpilih sebagai anggota DPRD Banyuasin dari PDI
Perjuangan.

Meskipun gagal dalam Pilkada Banyuasin 2013, Askolani tak menyerah. Ia kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Banyuasin untuk periode 2014-2019 dan menduduki posisi Wakil Ketua DPRD.

Pada Pilkada 2018, ia mencatat sejarah dengan memenangkan kursi Bupati Banyuasin bersama wakilnya, Slamet Somosentono. Pasangan ini unggul dengan selisih 32.112 suara dari pasangan petahana yang didukung oleh koalisi besar partai politik.

Jiwa kepemimpinan Askolani sudah terlihat sejak masa kuliah. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Senat Fakultas Hukum Universitas IBA Palembang dan Ketua Ikatan Mahasiswa Muba. Di luar itu, ia juga aktif di berbagai organisasi, termasuk menjadi Sekretaris Gapensi Banyuasin (2003-2007), Ketua Kadin Banyuasin (2004-2009), serta Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Banyuasin (2005-2010). (*)