PALEMBANG, SuaraSumselNews | Penjabat Wali Kota Palembang Cheka Virgowansyah berharap (himbau-red) kepada seluruh warga disini untuk lebih proaktif dalam menjaga fasilitas umum dan aset milik negara.
Dan lagi, dia minta jika warga kota melihat aksi perusakan fasilitas umum atau pencurian barang milik negara, ya segera melapor atau memvideokannya.
“Maksudnya untuk mencegah terjadinya kehilangan kabel lagi seperti di Jembatan Musi VI Palembang itu. Termasuk pengerusakan fasilitas umum oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu, saya minta peran aktif warga untuk segera melaporkan apabila mereka menyaksikan aksi perusakan fasilitas umum atau pencurian kabel,” tegasnya, kepada media ini, Sabtu (18/1).
Cheka dengan bersahaja menegaskan bahwa kerusakan fasilitas umum, seperti penerangan jalan, saluran listrik, dan kabel milik pemerintah, merugikan seluruh warga Palembang.
Kata dia, pencurian kabel yang seringkali dilakukan oleh oknum-oknum tertentu tidak hanya menyebabkan kerugian material tetapi juga mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat, terutama dalam hal penerangan jalan serta distribusi energi.
“Misalnya, Jembatan Musi VI yang kabelnya diambil ini membuat warga jadi sulit untuk melewati jalan itu karena gelap, dan membuat keindahan jembatan itu menjadi hilang,” ungkapnya.
Kabel lampu Jembatan Musi VI dicuri, Pemkot Palembang lapor polisi dengan kejadian itu. Dia pun berharap peran aktif warga kota untuk melapor. Dan tindaklanjut dari laporan tetsebut akan segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Baik itu Dinas Perhubungan, Satpol PP, maupun kepolisian setempat.
“Pemerintah Kota Palembang juga berkomitmen untuk terus memperbaiki fasilitas umum, dan salah satu langkah penting untuk menjaga keberlanjutan fasilitas tersebut adalah dengan mencegah kerusakan dan pencurian yang merugikan banyak pihak,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Cheka juga mengimbau agar warga tetap menjaga rasa memiliki dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.
Cheka juga mengingatkan bagi warga yang terlibat dalam aksi perusakan atau pencurian, baik secara langsung atau tidak langsung, akan ada tindakan tegas yang diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Bagi pelaku kejahatan siap-siap akan ada tindakan tegas yang diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya seraya menyebutkan kabel lampu Jembatan Musi VI yang dicuri ditaksir nilainya Rp 1 miliar. (*)