Bupati Panca Akui Pemkab Ogan Ilir tak Nunggak BPJS

INDRALAYA, SuaraSumselNews | Bupati Kabupaten Ogan Ilir (OI), Panca Wijaya Akbar, angkat bicara perihal penangguhan kerjasama dengan BPJS Kesehatan yang sempat berimbas pada pelayanan kesehatan gratis baru-baru ini.

Ini yang disampaikan Bupati Panca Wijaya Akbar pada Sidang Paripurna DPRD dalam rangka peringatan HUT ke-21 Kabupaten Ogan Ilir, di Gedung DPRD OI Tanjungsenai Indralaya, Selasa (7/1).

Dihadapan tamu undangan yang menghadiri Sidang Paripurna HUT Ogan Ilir ke-21 tahun 2025, termasuk Pj Gubernur Sumatera Selatan, Panca menegaskan Pemkab Ogan Ilir tidak memiliki tunggakan ke BPJS Kesehatan.
“Saya sampaikan, Ogan Ilir tidak pernah berhutang dengan BPJS (Kesehatan),” kata Panca.

Orang nomor satu di Bumi Secaram Seguguk tersebut mengungkapkan, pada tahun 2023 BPJS Kesehatan meminta Pemkab Ogan Ilir untuk membiayai Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta, kurang lebih sebesar Rp 45 miliar.

“Sedangkan saya sebagai pengemban amanah menyampaikan, kami hanya mampu menganggarkan Rp.25 miliar,” ungkap Panca.

Kerjasama itu berlanjut sampai akhir 2024, di mana BPJS Kesehatan meminta Pemkab Ogan Ilir memasukan sisa anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk menjadi utang pokok daerah.

“Itu yang menjadi keberatan saya sebagai bupati. Masih banyak daerah pelosok baik di kecamatan, desa, yang fasilitas kesehatannya belum terpenuhi,” tutur Panca.

“Saya sampaikan kepada BPJS, tidak ada gunanya masyarakat Ogan Ilir berobat gratis tapi pelayanannya jauh, harus ke Palembang,” ucapnya.

Sementara Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi yang hadir dan menyampaikan sepakat dengan apa yang disampaikan Bupati Panca. “Nanti kita duduk bersama,” tutup Elen Setiadi. (gus/kominfo)