Selama Tahun Anggaran 2024
PALEMBANG, SuaraSumselNews – IRONIS memang bahwa sepanjang tahun 2024, terjadinya kebocoran (temuan -red) dalam pengunaan keuangan daerah mencapai angka Rp 490 miliar di Provinsi Sumatera Selatan oleh pemerintah daerah maupun pihak ketiga.
Kondisi ini diungkapkan Wakil Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H. Fauzi Amro, M.Si, saat reses ke kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumsel, Rabu (8/1).
Bahwa dalam antisipasi kebocoran ke depan, ia meminta kepada BPKP dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan supervisi baik terhadap pemda maupun pihak ketiga.
“Dengan adanya supervisi dilakukan dapat mencegah terjadinya kebocoran atau temuan,” kata Fauzi.
Menurut dia, pada tahun 2024 berdasarkan hasil audit BPK, ditemukan kerugian keuangan daerah mencapai Rp 490 miliar lebih.
“Jangan sampai temuan pada tahun lalu tidak terulang lagi di tahun ini. Oleh karena itu, dengan adanya supervisi tersebut salah satu upaya kita mencegah terjadinya kebocoran tadi,” ucap Fauzi.
BPK Sumsel sendiri dikatakannya, telah memetakan 3 wilayah untuk melakukan supervisi dengan pemerintah daerah, dan BPKP melakukan supervisi dengan pemda dan pihak ketiga.
“Dengan supervisi tersebut mana yang boleh dan mana yang tidak, kita akan terus bersinergi dengan mitra kerja,” paparnya, seraya untuk tugas dan fungsi sesuai dengan UU BPK melakukan audit internal dan BPKP eksternal
Sementara itu, Kepala BPK RI perwakilan Sumsel Andri Yogama menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan dan supervisi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Andre menyoroti berbagai sektor pengadaan barang dan jasa, belanja perjalanan dinas, serta pengadaan barang modal seperti pembangunan jalan dan gedung yang menjadi fokus audit BPK.
“Ke depan, meskipun sebagian besar dari pengawasan sudah kami lakukan, masukan dari Pak Fauzi sangat relevan untuk lebih meningkatkan supervisi kami,” cap Andre.
Diungkapkan Andre, sinergi antara BPK dan entitas terkait di daerah, sangat penting untuk menyamakan persepsi, sehingga ke depan pengelolaan keuangan negara dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami akan terus berusaha bertemu dengan entitas terkait secara lebih rutin untuk memberitahukan mana yang boleh dan mana yang tidak. Dari situ, kita akan melakukan perbaikan bersama-sama,” tambahnya.
Andre juga membuka kemungkinan kerja sama lebih erat dengan BPKP untuk menyelesaikan temuan-temuan yang muncul di lapangan.
Hasil temuan kami mungkin nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama BPKP sesuai tugas dan fungsi masing-masing lembaga,” tegasnya.
Ditermpat yang sama Kepala BPKP perwakilan Sumsel Sofyan Antonius, mengungkapkan komitmen BPKP dalam mendukung pengelolaan keuangan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Ia menjelaskan bahwa peran utama BPKP adalah memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan.
“Kami lebih banyak fokus pada konseling dan bertindak sebagai konsultan untuk pemerintah daerah. Tujuannya agar setiap tugas yang mereka laksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sofyan.
Terkait temuan-temuan yang disampaikan oleh BPK, Sofyan menegaskan bahwa BPKP memiliki tugas untuk mendorong agar setiap temuan tersebut dapat ditindaklanjuti secara komprehensif oleh pihak terkait.
“Kami membantu mendorong tindak lanjut atas temuan-temuan tersebut, sehingga harapan dari teman-teman di BPK bisa direalisasikan dengan baik,” jelasnya.
Selain itu, BPKP juga berperan dalam memberikan bimbingan teknis, konsultasi, dan sosialisasi kepada entitas pemerintah daerah.
“Kami banyak melakukan bimtek dan konsolidasi. Dalam hal audit, kami tetap melaksanakannya dengan berkoordinasi bersama inspektorat atau Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di daerah masing-masing,” tuturnya.
Sofyan menekankan pentingnya sinergi antara BPKP, BPK, dan pemerintah daerah untuk menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik.
Dengan adanya kolaborasi ini, ia optimistis pengawasan dan pembinaan yang dilakukan dapat meningkatkan akuntabilitas serta menekan potensi pelanggaran keuangan.
“Pendekatan kami adalah mendampingi dan mendorong agar semua pihak mampu melaksanakan kewajibannya dengan benar. Dengan begitu, temuan yang ada bisa diminimalisasi, dan tata kelola keuangan menjadi lebih transparan,” pungkasnya. (sp/*)