BANYUASIN, SuaraSumselNews | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin proses penyesuaian warna gedung/ kantor sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-42.OT.02.01 Tahun 2024 tentang Standarisasi Warna Bangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Pengecatan gedung Lapas dimulai dengan pengawasan langsung oleh Kepala Lapas Tetra Destorie bersama jajaran Tata Usaha.
Maksudnya hal ini untuk memastikan pelaksanaan sesuai standar yang ditetapkan.
Kini, bangunan UPT Pemasyarakatanharus mengusung kombinasi warna abu-abu muda dan putih (concrete white). Sementara itu, bagian dalam blok hunian dan tembok keliling bagian dalam diwajibkan menggunakan warna putih untuk mendukung pengawasan yang lebih baik.
“Standarisasi ini diharapkan mampu memperkuat identitas visual bangunan Lapas serta menciptakan kesan yang lebih profesional,” ujar Tetra Destorie, kemarin (2/1).
Ia juga memastikan bahwa pengecatan tidak akan mengganggu operasional harian dan ditargetkan rampung dalam beberapa hari ke depan.
Ya, langkah ini menunjukkan komitmen Lapas Kelas IIA Banyuasin dalam mengikuti arahan pusatguna menciptakan keselarasan dan efisiensi dalam lingkungan pemasyarakatan.(ril)