Pedagang Harus Siapkan Kantong Ramah Lingkungan

Pemkot Palembang Larang Penggunaan Plastik

 

PALEMBANG, SuaraSumselNews | PEMKOT Palembang, mengeluarkan larangan penggunaan plastik dalam aktivitas perdagangan. Semua mini market dan warung kecil untuk tidak menyediakan kantong plastik mulai Januari 2025.

Hal itu sesuai Peraturan Walikota (Perwal) Palembang Nomor 39 Tahun 2024 untuk menekankan pelaku usaha wajib mensosialisasikan peraturan terbaru terhadap setiap konsumen tentang larangan penggunaan kantong plastik.

“Bahwa aturan tersebut kita imbau pelaku usaha agar mensosialisasikan dan mengedukasi kepada setiap konsumen untuk membawa tas belanja sendiri dari rumah saat belanja,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Cheka Virgowansyah, kepada wartawan, Selasa (24/12).

Cheka menegaskan aturan ini sebagai upaya pengurangan volume sampah terutama dari plastik yang sangat sulit terurai dibandingkan sampah organik.

Selain itu, kata dia, juga untuk menggurangi produksi sampah plastik 10-20 persen pada tahun 2025 mendatang.
Apalagi jumlah penduduk Palembang ada 1,7 juta jiwa, dan produksi sampah harian 0,4 kg per jiwa per hari, maka sampah yang dihasilkan bisa 1.000 – 1.500 ton per hari.

“Kita tegaskan aturan ini sebagai upaya pengurangan volume sampah plastik karena sampah plastik terutama kantong plastik ini mendominasi sampah yang ada,”ungkapnya.

“Satu-satunya cara untuk mengurangi sampah plastik itu dari kita sendiri. Maka itu saya mengimbau untuk mulai mengurangi menggunakan kantong plastik agar bisa mengurangi sampah plastik,” urainya.

Cheka mengatakan bentuk plastik yang akan dilakukan pengendalian yaitu kantong plastik, sedotan, pipet plastik dan styrofoam.

“Sedangkan pelaku usaha yang dimaksud adalah hotel, toko modern, restoran, dan penjual makanan, serta warung dalam lorong,” ungkapnya.

Dia mengaku, pihaknya sendiri sudah mulai mengurangi penggunaan benda dari bahan plastik sekali pakai contohnya penggunaan botol minum.

“ASN diminta untuk membawa tumbler dari rumah untuk mengisi air minum. Selain itu lebih hematbdan juga menggurangi sampah plastik,” katanya.

Dia pun meminta masyarakat untuk membawa kantong belanja sendiri. Minimarket dan pedagang di pasar tradisional untuk mulai menggurangi penggunaan kantong plastik atau kresek.

“Pelaku usaha harus menyediakan kantong belanja yang ramah lingkungan yang mudah terurai dan dapat digunakan lagi,” ujarnya. (*)