Alokasi APBN Sumsel Turun 1,73 Triliun

PALEMBANG, SuaraSumselNews | Provinsi Sumatera Selatan akan mendapat alokasi APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2025 sebesar Rp 49,51 triliun. Alokasi APBN 2025 terdiri dari DIPA satuan kerja kementerian/lembaga sebesar Rp15,88 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp 33,62 triliun.

Nilai itu alami penurunan Rp 1,73 triliun dari alokasi APBN 2024 yang pernah disampaikan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel pada Desember 2023 sebesar Rp 51,24 triliun. Rinciannya, alokasi DIPA kementerian/lembaga Rp 19,58 triliun dan TKD Rp 31,66 triliun.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, Rahmadi Purwanto mengatakan, saat ini sedang ada transisi perubahan nomenklatur maupun struktur organisasi. Hal itu disebut memengaruhi alokasi, khususnya DIPA Sumsel yang turun Rp 3,7 triliun.

“Adanya perubahan nomenklatur maupun struktur organisasi sehingga memengaruhi jumlah alokasi DIPA di Sumsel,” ujarnya, Kamis kemarin (13/12).

Sementara untuk TKD, dia menyebut mengalami peningkatan Rp 1,96 triliun dibandingkan alokasi 2024. Alokasi TKD 2025 terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 11,12 triliun, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 14,01 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp 927,04 miliar, DAK non fisik Rp 5,01 triliun, Dana Insentif Daerah (8 Pemda) Rp 67,46 miliar dan Dana Desa (14 Pemda) Rp 2,49 triliun.

Rahmadi mengatakan, terdapat beberapa hal penting terkait pelaksanaan penyaluran TKD 2025.

Salah satu yang perlu jadi perhatian adalah DBH pajak yang meningkat.

“Oleh karena itu Pemda agar segera melakukan rekonsilisasi pajak yang menjadi syarat salur. Hal ini akan mempengaruhi percepatan penyaluran DBH Pajak.

Hal ini agar diperhatikan penggunaan DBH dan/atau DAU yang telah di-earmarked peruntukannya,” ungkapnya.

Terkait DIPA dan Daftar Alokasi TKD 2025, dia berharap dapat segera ditindaklanjuti agar dapat dilaksanakan di awal tahun. Sehingga, masyarakat dan perekonomian dapat merasakan manfaatnya secara maksimal.

“Untuk pelaksanaan anggaran 2024 yang akan segera berakhir, kami mengimbau seluruh satuan kerja kementerian/lembaga dan pemda agar memanfaatkan sisa waktu untuk mengakselerasi belanja dan penyaluran TKD,” jelasnya.

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi berharap pelaksanaan anggaran yang bersumber dari APBN di Januari 2025 bisa dilaksanakan.

“Kita sudah beri imbauan kepada bupati/wali kota segera di 1 Januari penggunaan dana desa bisa dijalankan sehingga itu mendorong masyarakat di desa dan membantu perekonomian,” ujarnya.

Elen juga mengingatkan tentang tantangan global yang berpengaruh terhadap APBN termasuk APBD. Ia juga meminta kepala daerah berpikir kreatif menciptakan kemandirian fiskal, ketergantungan kepada TKD berkurang dengan meningkatkan PAD-nya. (*)