Sumsel Terima Alokasi APBN 2025 Hampir 50 Triliun

PALEMBANG, SuaraSumselNews –Sumatera Selatan mendapatkan alokasi APBN sebesar Rp 49,51 triliun. Alokasi tersebut terdiri dari DIPA Satuan Kerja Kementerian/Lembaga sebesar Rp15,88 triliun dan TKD sebesar Rp 33,62 triliun.

Penyerahkan alokasi itu diadakan dalam kegiatan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 yang dilaksanakan secara digital, Kamis (12/12) di Griya Agung.

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) merupakan dokumen anggaran yang berfungsi sebagai acuan dalam berbagai program pemerintah pada tahun 2025.

Didampingi oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, Rahmadi Murwanto, Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi meyerahkan DIPA Kementerian/Lembaga serta Buku Alokasi TKD untuk wilayah Provinsi Sumatera Selatan kepada para pejabat penanggung jawab pelaksana anggaran di Bumi Sriwijaya.

“Pada alokasi DIPA Satuan Kerja Kementerian/Lembaga saat ini sedang dalam transisi perubahan nomenklatur maupun struktur organisasi sehingga mempengaruhi jumlah alokasi DIPA di Sumatera Selatan. Sementara itu, untuk TKD mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan alokasi tahun 2024,” sebut Kepala Kanwil Rahmadi Murwanto.

Rahmadi mengayunkan Alokasi TKD tahun 2025 di Sumatera Selatan terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp11,12 triliun, Dana Alokasi Umum sebesar Rp 14,01 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp 927,04 miliar, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp5,01 triliun, Dana Insentif Daerah (8 Pemda) sebesar Rp 67,46 miliar dan Dana Desa (14 Pemda) sebesar Rp2,49 triliun.

“Alokasi TKD yang diterima Sumsel pada tahun 2025 meningkat 5,42 persen dibandingkan tahun 2024. Dikarenakan penerimaan negara yang dibagi hasilkan dari Dana Bagi Hasil (DBH),” sambung Rahmadi mengawali acara penyerahan DIPA.

Untuk Provinsi Sumatera Selatan, kondisi perekonomian hingga saat ini menunjukkan perkembangan yang baik. Kondisi Ekonomi pada triwulan III 2024 tumbuh positif sebesar 5,04% (yoy). “ Inflasi yang terkendali, dan tingkat kemiskinan serta tingkat kemiskinan berada tren yang terus membaik,” ungkapnya

Rahmadi juga menyampaikan tahun 2025, secara nasional total Belanja Negara mencapai Rp 3.621,3 triliun meningkat 8,9% dibandingkan APBN 2024. Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 2.701,4 triliun diarahkan untuk mendukung program prioritas Pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan dan perumahan. Program unggulan 2025 yang telah ditampung di APBN meliputi Makan Bergizi Gratis, Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Renovasi Sekolah, Sekolah Unggulan Terintegrasi dan Lumbung Pangan Nasional, Daerah dan Desa.

Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 919,9 triliun ditujukan untuk mendorong belanja daerah yang efektif dan efisien untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di daerah. Pada tahun 2025, Kebijakan Umum TKD meliputi Sinergi dan harmonisasi fiskal pusat dan daerah; Melaksanakan kegiatan ekonomi baru; Peningkatan kualitas belanja APBD; Penguatan Daya Pajak Daerah dan. Pengembangan Pembiayaan Inovatif.

Pendapatan Negara tahun 2025 sebesar Rp3.005,1 triliun, dicapai melalui upaya pengumpulan sumber penerimaan negara dari Pajak, Bea Cukai dan PNBP secara optimal dan menggapai berbagai potensi penerimaan dengan tetap menjaga iklim investasi dan menjaga aspek keadilan

Terdapat beberapa hal penting terkait pelaksanaan penyaluran TKD tahun 2025 yang perlu menjadi perhatian bersama antara lain Jenis DBH yang mengalami peningkatan alokasi terbesar adalah DBH Pajak. “Oleh karena itu pemerintah daerah agar segera melakukan rekonsilisasi pajak yang menjadi syarat salur. Hal ini akan berdampak pada percepatan penyaluran DBH Pajak. Agar diperhatikan penggunaan DBH dan/atau DAU yang telah  di- earmarked peruntukkannya,” tutur Rahmadi.

Pemanfaatan DAU yang diperuntukkan diarahkan untuk dukungan kebijakan penggajian formasi ASN Daerah yang akan diangkat pada tahun 2025. Pemda agar memastikan formasi ASN Daerah dapat terisi. “Pemda juga diharapkan dapat mengantisipasi pelaksanaan pembangunan fisik yang telah direncanakan sehubungan dengan adanya penurunan alokasi DAK Fisik. Terkait penyaluran dana desa, diharapkan Pemda dapat mendorong dsa untuk segera memenuhi syarat salur sehingga dapat terealisasi pada bulan Januari 2025,” tegasnya.

Selanjutnya sebagai penutup, Kepala Kanwil DJPb berharap agar DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD tahun 2025 dapat segera ditindaklanjuti agar dapat dilaksanakan di awal tahun masyarakat sehingga dan perekonomian dapat merasakan manfaatnya secara maksimal. Selain itu, untuk pelaksanaan anggaran tahun 2024 yang akan segera berakhir, kami menghimbau kepada seluruh satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk mengakselerasi belanja dan penyaluran TKD. Sinergi dan harmonisasi APBN dengan APBD akan terus ditingkatkan, agar pembangunan di daerah selaras dan optimal

“Dengan dilaksanakannya kegiatan penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD tahun 2025 ini menandai bahwa mulai tanggal 1 Januari 2025 nanti APBN sudah siap digunakan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya di Provinsi Sumatera Selatan. APBN akan terus berkinerja maksimal guna mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Rahmadi

Sementara itu, Pj Gubernur Sumatera Selatan menyampaikan keinginannnya mewujudkan pemerintahan yang bersih. Bersih dari penyelewengan, ketidakefisienan, manipulasi, dan KKN dengan pihak-pihak lain, tidak terpengaruh oleh kepentingan politik, serta kebijakan yang tegas namun tetap memperhatikan asas keadilan. “Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta antar Kementerian/Lembaga. harus saling bersinergi dan menguatkan. Kita memiliki satu visi dan misi yang sama untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Kita siap bekerja keras menuju Indonesia Emas, menjadi bangsa yang kuat, merdeka, berdaulat, adil, dan makmur,” pungkas Elen Setiadi. (*)