Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir Bahas Raperda RPJP 2025-2045

INDRALAYA, SuaraSumselNews | WAKIL Ketua II DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) Ahmad Syafe’i, membuka dan memimpin Rapat Paripurna VIII DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI) Tahun Sidang 2024, bertempat di Gedung Sidang Utama DPRD OI di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjungsenai Indralaya, Selasa (23/7).

Rapat Paripurna pembicaraan tingkat kesatu tersebut, dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar oleh Bupati OI terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025-2045 dan dilanjutkan Pembentukan Pansus DPRD.

Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani menyampaikan, Raperda RPJP ini diproyeksikan hingga puluhan tahun ke depan.

“Sesuai dengan visi ‘Ogan Ilir Bangkit’, maka kita perlu merencanakan pembangunan kabupaten ini untuk jangka panjang,” kata H. Ardani

Sementara, Wakil Ketua II DPRD Ahmad Syafe’i mengucapkan terimakasih kepada Wakil Bupati H Ardani telah menyampaikan Nota Pengantar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2025 – 2045

Menyikapi hal ini, DPRD Ogan Ilir siap mendukung pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan. “Sesuai arahan pimpinan, kami siap mendukung program Pemkab Ogan Ilir,” ucap Ahmad Syafei. (gus)