PALEMBANG, SuaraSumselNews | PENJABAT Gubernur Sumatera Selatan akan diganti oleh Presiden RI, Joko Widodo. Sebagai ganti Agus Fatoni adalah Elen Setiadi.
Menurut rencana, pelantikan Pj Gubernur Sumsel akan dilakukan Senin, (24/6), sekitar pukul 15.30 WIB di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3 Kemendagri Jakarta.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah menunjuk Elen Setiadi, yang merupakan Staf Ahli Kemenko Perekonomian, sebagai Pj Gubernur Sumsel.
Sedangkan, Agus Fatoni, yang memiliki jabatan defenitif sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah, ditunjuk sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara.
Informasi mengenai pergantian Pj Gubernur Sumsel ini, setelah beredarnya sebuah foto undangan pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Sabtu (22/6) siang.
Undangan yang beredar tersebut tertanggal 21 Juni 2024 yang ditanda tangani oleh Plt Sekretaris Jenderal Mendagri, Komjen Pol Tomsi Tohir.
Berdasarkan undangan yang beredar, disebutkan bahwa dalam rangka pelantikan Pj Gubernur Sumut, Pj Gubernur Sumsel, dan Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), diharapkan kehadiran pada tanggal 24 Juni 2024 pukul 15.30 WIB di Sasana Bhakti Praja Kemendagri.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumsel, Sri Sulastri, membenarkan akan adanya pelantikan Pj Gubernur Sumsel yang baru menggantikan Pj Gubernur Agus Fatoni.
“Diganti oleh Pak Elen Setiadi, Staf Ahli Kemenko Perekonomian,” ujarnya.
Untuk diketahui, Elen Setiadi lahir di Cerenti pada tanggal 1 September 1971. Ia menempuh pendidikan Sarjana pada jurusan Hukum di Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat (1995).
Kemudian Ia menyelesaikan pendidikan Magister pada jurusan Ilmu Ekonomi di Universitas Indonesia (2006).
Ia juga pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan seperti Negotiation, Conflict Resolution, and Meeting Management (2012) dan Capacity Building in Governance Economic Policy Coordination (2013).
Sebelum menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sejak tahun 2020.
Surat undangan pelantikan Pj Gubernur Sumut, Pj Gubernur Sumsel, dan Pj Gubernur NTB yang beredar luas di sejumlah grup Whatsapp.
Ia pernah menduduki posisi sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2016-2020).
Lalu, Wakil Sekretaris Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur (2015), Wakil Sekretaris Tim Pelaksana Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (2015).
Kepala Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2013-2016).
Kepala Bagian Hukum Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2007-2013), dan Kepala Bagian Pelaksanaan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2006-2007).
Sebagaimana diketahui, Agus Fatoni menjabat sebagai Gubernur Sumsel sejak Oktober 2023 lalu. Agus Fatoni sendiri lahir di Bahuga, Way Kanan Lampung pada 6 Juni 1972.
Sementara itu, ihwal pergantian Pj Gubernur Sumut sendiri telah dibenarkan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumut, Harianto Butarbutar.
“Sudah ditunjuk Pak Presiden, beliau adalah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Pak Agus Fatoni, yang akan menggantikan Pak Hasanudin,” katanya.
Pelantikan Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumut oleh Mendagri Tito Karnavian, di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin sore, 24 Juni 2024, berbarengan dengan Pj Gubernur Sumsel yang baru, Elen Setiadi, dan Pj Gubernur NTB.
Soal penyebab Pj Gubsu Hassanudin diganti, Harianto mengatakan sepenuhnya wewenang pemerintah pusat.
“Penunjukan Pak Agus Fatoni sesuai Keppres,” kata dia. (*)