DLH Banyuasin Cek Pencemaran Udara Tambang Batubara Bentayan

Semua Dilakukan Sesuai SOP

 

BANYUASIN, SuaraSumselNews | AKTIVITAS Tambang Batu Bara yang berada di Desa Bentayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin sempat di protes oleh warga sekitar.

Hal ini disebabkan, di lokasi tambang batu bara tersebut didapati semburan debu pada saat pengisian batu bara ke tongkang, hal ini di buktikan melalui rekaman vidio yang sempat viral.

Kami takut akan adanya polusi udara belum lagi aktivitas tambang ini berdampak pada pencemaran sungai,” ujar salah satu warga yang namanya enggan di sebutkan.
Menanggapi hal tersebut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin turun langsung ke lokasi untuk mengecek polusi udara di area sekitar tambang, Senin lalu (3/6).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin, Zazili melalui Kepala Bidang Pengawas Lingkungan Noorman Apriansyah PN, S.Si, M.Si mengatakan setelah di lakukan pengecekan lokasi tambang, tidak terdapat semburan debu seperti yang ada di vidio.

Namun untuk memastikan polusi udara di sekitar, kami tetap melakukan pemasangan alat pengecekan polusi udara.

“Alat ini akan kita pasang selama 24 jam dan nantinya hasil dari alat ini akan kita kirim ke Propinsi untuk di cek di laboratorium selama 14 hari”
Sementara HGRA dan Legal Trimata Benua Aldi Febry P. SH,MH dan juga selaku kuasa hukum pihak tambang Trimata Benua mengatakan, bahwa vidio yang sempat beredar merupakan vidio lama.

“Itu vidio lama vidio itu diambil pada saat pertama kali berdirinya tambang, saat itu uji coba alat pengisian”

Untuk saat ini aktivitas apapun yang di lakukan oleh pihak perusahaan trimata benua suda sesuai dengan SOP,” terangnya singkat..,(tem)