INDRALAYA, Suara Sumsel News | BENAR adanya selama ini ada dugaan bahwa di Perum TPI Indralaya Mulya Ogan Ilir, terdapat Bedeng Kuning dijadikan lokalisasi pristitusi online terselubung. Terbukti pada 19 April 2024 lalu, Satpol PP Ogan Ilir Seksi Trantib Kurniawan, SH telah melakukan jebakan dan mendapati pelakunya sebanyak empat orang.
Kemudian ditindak lanjuti oleh Lurah Indralaya Mulya, Novi Duriah, SE bersama perangkat Kelurahan Lk V, Rt 09 dan 10 mendatangi Mapolres Ogan Ilir untuk melaporkan hal itu. Dan saat itu diterima langsung oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman yang didampingi KBO dan Kapolsek Indralaya AKP Herman. Juga meminta senergisitas penindakan hukum lebih lanjut.
Akhirnya pada Rabu (24/4), Kapolres Ogan Ilir, memerintahkan Kapolsek Indralaya AKP Herman bersama jajaran untuk membentuk Tim Terpadu bersama Satpol PP Ogan Ilir, Kecamatan Indralaya, Lurah dan perangkat Kelurahan Indralaya Mulya.
Setelah itu kembali mendatangi lokasi Bedeng Kuning di Perum TPI. Apa hendak dikata, ternyata pemilik Bedeng Kuning, masih menyimpan dua pelaku pristitusi online dikamar yang berbeda. Selain kamar– kamar lain yang juga kedapatan barang bukti berupa pakaian dan sandal penjual sex online.
Sementara pemiliknya sedang tidak berada ditempat alias diduga keluar rumah (bedeng). Kapolsek Indralaya bersama tim tidak kalah strategi. Dua orang pelaku sex online dan pemilik Bedeng Kuning J, dibawa ke Mapolsek Indralaya untuk diintrogasi. Kepada pemilik Bedeng Kuning dan penjaja sex online, diberikan pembinaan dan diminta membuat pernyataan untuk tidak lagi memperuntukan bedengnya bagi penjaja sex haram ini. Dan pelaku juga membuat pernyaataan tidak akan mengulangi perbuatan meksiat. Utamanya dilingkungan Perum TPI.
Baik Kapolsek, Lurah Indralaya Mulya, Satpol PP Ogan Ilir, mereka semua telah memberikan arahan positif, tetapi jika masih melakukan perbuatan tercelanya, maka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Bahwa tindakan para penegak hukum patut diapresiasi, dan perlu dukungan pendanaan dari Pemerintah Ogan Ilir. Sehingga Perda yang ada dapat dijalankan sebagaimana mestinya. Pihak Keluruhan Indralaya Mulya, berikut perangkat Lk.V, Rt 09 dan 10 berjanji akan mendata dan menertibkan segala perizinan dan SOP penghuni Kos, khususnya dalam wilayah hukum Kelurahan Indralaya Mulya. Maksudnya, kelak menjadi contoh bagi wilayah -wilayah di Ogan Ilir.
Terpisah warga Indralaya Al, sangat menyayangkan adanya lokalisasi pristitusi online, mengingat Indralaya Ogan Ilir memiliki motto Kota Santri yang masyarakatnya edintik dengan sikaf yang relegi dan banyak Ulamanya.
Pantauan media ini, pembuktian oleh aparat penegak hukum, Polsek Indralaya, Satpol PP Ogan Ilir, Kecamatan Indralaya, Kelurahan Indralaya Mulya cukup profesional, terukur dan persuasif. Hanya dikhawatirkan jika keadaan dan keberadaan Bedeng Kuning dan pelaku penjaja sex online ini masih berlanjut, bukan tidak mustahil akan terjadi tindakan berutal dilakukan warga Perum TPI. Ya karena kesal lingkungan mereka nama baiknya oleh keberadaan Bedeng Kuning maksiat dan pelaku mesum haram sex online. (*)
laporan : gusti ali