Istri Potong Kelamin Suami

Sempat Heboh di Bayung Lencir

 

SEKAYU, SuaraSumselNews | HEBOH, ya diketaIronisnya hui sebelum potong kelamin suaminya, Sang istri minta berhubungan intim terlebih dahulu. Ironisnya, tersangka yang melakukan KDRT dengan sengaja memotong alat kelamin suaminya RH (38) kini mendekam di sel tahanan Polres Musi Banyuasin, setelah menyerahkan diri ke Polsek Bayung Lencir.

Warga Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin ini, sebelum melakukan aksi memotong kelamin suaminya, Kamis (22/2/) lalu mengaku sempat berhubungan intim dengan RH.

Usai berhubungan intim sepasang suami istri ini sempat tidur berdua. Setelah sang suami tertidur, LY mengambil pisau kater dengan menangis membuka celana suaminya, dan langsung memotong kelamin suaminya hingga putus.

Saat ini korban RH sudah selesai menjalani perawatan di Rumah Sakit Provinsi Jambi, dengan kondisi sehat. Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safi’i, melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Try Soetomo mengatakan, tersangka LY sudah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Musi Banyuasin.

“Tersangka LY sudah menjalani pemeriksaan dan dan tersangka terancam hukuman sepuluh tahun penjara, karena melanggar Undang Undang KDRT.

“Kita sudah memeriksa saksi juga serta sudah melakukan olah TKP” ungkap Kasat Reskrim. (rsh)