Massa PKB Protes Terkait Formulir C1 TPS 02 Desa Kembang Ayun

LAHAT, SuaraSumselNews | MASIH terkait Pemilu 2024. Bahwa diketahui danya perubahan formulir C1 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Desa Kembang Ayun, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat mengundang aksi protes dari masa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Aksi protes disebabkan adanya dugaan penggelembungan suara yang terjadi di TPS Desa tersebut.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga yang hadir langsung saat mediasi di Kantor Camat Tanjung Sakti Pumu mengatakan penyelesaian permasalahan ini diselesaikan berdasarkan aturan yang ada.

“Kami Polri memastikan keamaan di wilayah Kabupaten Lahat itu yang utama,” ujar Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga, Sabtu kemarin (24/1).

Berdasarkan hasil kesepakatan saksi Partai PKB diperbolehkan untuk mengawal dan menjaga kotak suara dari PPK Kecamatan Tanjung Sakti Pumu ketika di gudang KPU Lahat.

Selain itu hasil kesepakatan lainnya ialah, nota keberatan dari saksi partai PKB akan di bahas ketika rapat pleno di tingkat Kabupaten.

“Saya ucapkan terima kasih, Walaupun masa cukup banyak namun situasi tetap kondusif,” kata Kapolres.

Selanjutnya kotak suara dan logistik Pemilu dari PPK Tanjung Sakti Pumu langsung diantar ke gudang KPU Lahat oleh PT. Pos Indonesia. (*)