Musnahkan Ribuan Butir Extasi, 10 Kg Sabu Hasil Sitaan Poltabes Palembabg

PALEMBANG. SuaraSumselNews | SEDIKITNYA narkoba 10 kilogram jenis sabu daan ekstasi 1.395 butir, kemudian ganja lebih kurang 7 kg dimusnahkan Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan cara di blender dan dicampur cairan porstex dan dibuang ke saluran air yang disaksikan oleh para tersangka.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Narkoba, AKBP Mario Ivandry mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut, merupakan hasil ungkap kasus Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

“Ya sebanyak 10 kilogram Sabu dari tangan tersangka Erlangga dan tujuh kilogram ganja dari tersangka Ujang, yang sebelumnya berhasil kita tangkap dari dua lokasi berbeda,”ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, dalam suaran press release.

“Sesuai Undang-Undang, barang bukti wajib kita musnahkan dalam waktu paling lama tujuh hari terhitung sejak kita menerima penetapan pemusnahan dari kejaksaan,” katanya, Selasa (19/9).

Harryo melanjutkan, barang bukti ini juga ada beberapa yang di sisihkan sebagai barang bukti saat persidangan nanti. Pemusnahan ini di lakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti yang di simpan penyidik.

“Pemusnahan kita lakukan bersama Jaksa, Tim Labfor Polda Sumsel dan GANN Sumsel di Aula Satres Narkoba Polrestabes Palembang. Dan sebelum pemusnahan kita terlebih dahulu mengecek barang haram,” ungkapnya.

Kombes Pol Harryo juga memastikan pihaknya akan terus melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polrestabes Palembang.
“Kita pastikan ini tidak berhenti sampai pengungkapan ini saja, kita akan terus melakukan ungkap kasus,” tegas Kombes Pol Harryo.

Ditambah Harryo, bahwa pihaknya melalui pengungkapan hingga pemusnahan yang pihaknya lakukan. setidaknya ribuan anak bangsa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Kita pastikan ribuan generasi muda terselamatkan dengan pengungkapan dan pemusnahan. Yang kita lakukan ini, dengan tersangka menyaksikannya,” tutupnya.

Tampak hadir di acara pemusnahan barang bukti narkoba Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Kasat Narkoba AKBP Mario Ivandry, Jaksa, Tim Labfor Polda Sumsel, Ketua GANN Kota Palembang Syarcowie,SH dan Sekretaris Arie Muhyiddin,SH,MH. (*)

laporan : dian