Dugaan Korupsi KONI Sumsel, Kejati Kembali Panggil Saksi di Jakarta

PALEMBANG, SuaraSumselNews | KINI tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel sedang melakukan penguatan alat bukti dengan memeriksa beberapa saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di tubuh KONI Sumsel.

Menurut Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, tim penyidik Kejati Sumsel saat ini masih terus memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan tipikor KONI Sumsel.

“Keterangan saksi masih tim penyidik perlukan untuk memperkuat alat bukti,” kata Vanny Yulia Eka Sari pada Rabu (19/7)

Sampai saat ini, tim penyidik telah memeriksa empat saksi dari KONI Sumsel, masing-masing, WK sebagai Koordinator Bidang Monev Cabor Akurasi.S sebagai Koordinator Bidang Monev Cabor Terukur, MAS sebagai Koordinator Bidang Monev Cabor Permainan, dan

MS sebagai Koordinator Bidang Monev Cabor Bela Diri.

Dr. Noordien Kusumanegara SH MH, Koordinator Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, mengungkapkan bahwa tim penyidik masih terus menyelidiki keterlibatan pihak lain yang dalam dugaan tipikor di KONI tersebut.

“Jika terdapat cukup alat bukti, kami akan menetapkan tersangka. Saya ingin menekankan bahwa tidak ada ruang sedikitpun bagi pelaku korupsi,” tegasnya.

Selain itu, Noordien menyatakan bahwa tim penyidik akan mengambil langkah tegas terhadap saksi yang sudah dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan.

Minggu depan, tim kami berencana untuk kembali memeriksa saksi-saksi yang berada di Jakarta dan Serang, Banten.

Pemeriksaan ini secara langsung (On the Spot) dan di Kejagung. Kami telah meminta izin dari Kejagung untuk menggunakan tempat mereka dalam melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Noordien menegaskan bahwa semua orang sama di mata hukum berdasarkan asas equality before the law dan tidak ada perlakuan istimewa.

“Jika terdapat keterkaitan, kami akan meminta keterangan sebagai saksi dan kami akan mengejar mereka,” tegasnya. (*)