BANYUASIN, SuaraSumselNews | DALAM upaya mencegah penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) Baik dalam pengelolaan tatanan administrasi maupun implementasinya.
Polres Banyuasin mengadakan sosialisasi prefentif penyalahgunaan Dana Desa (DD) hal tersebut di sampaikan Briptu Wahyu Akai dan Bripka Deny selaku narasumber saat sosialisasi di Auala Kantor Camat Kecamatan Betung, Selasa (23/5).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperingatkan dan menegaskan kepada seluruh Kepala Desa se Kecamatan Betung untuk tidak memegang dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Hal tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyimpangan. Oleh karena itu di perlukan sosialisasi prepentif supaya anggaran desa bisa terserap maksimal tanpa adanya penyimpangan.
“Sesuai dengan ketentuan, uang Desa harus di simpan oleh bendahara desa, melalui rekening desa”
Jadi kepala desa (Kades) tidak boleh membawa atau memegang Dana Desa (DD) ,” tegasnya.
Disisi lain Camat Kecamatan Betung. M.Sobir Sos, menyambut kegiatan tersebut dengan antusias. Beliau juga mengatakan saat ini pihaknya turut serta melakukan prepentif untuk mencegah adanya penyimpangan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat membantu dalam pembinaan kepala desa dalam mengambil keputusan dan mewujudkan perbaikan birokrasi, tanpa adanya penyimpangan,”jelasnya
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Banyuasin yang di wakili anggota Tipikor Polres Banyuasin, Camat kecamatan Betung, kasi DPMD, Kepala Desa SE Kecamatan. (*)
laporan : temi jen husni