Kesbangpol Rapat Koordinasi Perkembangan Politik Jelang Pemilu 2024

PALEMBANG, SuaraSumselNews | BADAN Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang melaksanakan Rapat Koordinasi Monitoring Perkembangan Politik Tahun 2023 yang di gelar di Grand Atyasa Convention Center Palembang. Rabu (15/2).

Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kota Palembang, Drs Farid Wajid mengatakan, pihaknya melaksanakan rapat koordinasi, perkembangan politik di Kota Palembang. karena spesifikasi terbitnya Permendagri 134 tahun 2022 tentang batas administrasi Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang dalam rangka menghadapi tahapan tahapan pemilu,” katanya.

Dijelaskan Farid, karena implikasi permendagri tersebut keluar maka akan terjadi perubahan luasan kecamatan dan kelurahan yang berbatasan langsung dengan kabupaten Banyuasin yaitu 8 kecamatan dan 22 kelurahan.

Saat ini kita melaksanakan rakor dengan unsur tripika dan 3 pilar di kecamatan, Babinsa, Babinkamtibmas, Kapolsek dan Capil agar dapat memberikan pengarahan atau informasi yang calling down kepada masyarakat. Maksudnya, terhadap terbitnya Permendagri yang mengatur batas koordinat antara Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang,” jelasnya.

Farid mengungkapkan, delapan kecamatan ini mungkin bisa dilihat di Permendagri 134 tahun 2022. Ya mulai dari Kecamatan Ilir Barat 1 kemudian Alang- Alang Lebar (SAL), Sukarame Sako, Kalidoni sampai dengan ke Kecamatan Jakabaring dan kertapati artinya kecamatan titik terluar dari Kota Palembang.

Diharapkan ke depan bahwa dengan masuknya tahapan pemilu pada saat ini kita berharap bahwa kondisi sosial politik di masyarakat pada level bawah selalu menciptakan situasi yang kondusif, aman dan damai sampai dengan pelaksanaan Pemilu di 2024 yang akan datang,” hatapnya.

” Hasil dari rapat koordinasi kita pada hari ini sedang dilaksanakan PANTARLIH (pendaftaran pemilih untuk Pemilu) 2024 sampai nanti dirilis artinya bahwa Permendagri ini harus dipatuhi oleh petugas-petugas yang ada di lapangan. (*)
laporan : winarni