Bupati Sampaikan Rancangan Raperda APBD OI Tahun 2023

INDRALAYA, SuaraSumselNews | BUPATI Ogan Ilir (OI) Panca Wijaya Akbar melalui Wabup H Ardani, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2023 kepada DPRD Kabupaten Ogan Ilir dalam sidang Rapat Paripurna yang digelar Senin lalu (14/11)

Sidang Paripurna itu dibuka oleh Ketua DPRD OI, Suharto HS dan Wakil Ketua II, Ahmad Syafei. Serta dihadiri Forkopimda terkait dan anggota DPRD lainya.

Dalam Rapat Paripurna tersebut Wakil Bupati Ardani mengatakan tiga Raperda terkait APBD tahun anggaran 202 Yakni tentang rancangan anggaran pendapatan daerah, rancangan anggaran belanja daerah dan rancangan anggaran pembiayaan daerah.

Terkait rancangan pendapatan daerah, Wabup Ardani menjelaskan nahwa pada tahun 2023 direncanakan sebesar Rp.1,5 triliun. Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.197milyar, yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan yang di pisahkan dan lainnya. Sedangkan PAD yang sah sebesar Rp.48 milyar.

Sementara, pendapatan transfer sebesar Rp.1,3triliun. Yang bersumber dari transfer dari pemerintah pusat dan transfer antar daerah.

“Adapun rancanagan rencana belanja daerah, sebesar Rp.1,6 triliun. Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari rencana belanja operasi sebesar Rp.1triliun, rencana belanja modal sebesar Rp.317milyar, belanja tidak terduga sebesar Rp.4milyar dan belanja transfer sebesar RP.280 milyar.

Sementara rancangan rencana pembiayaan daerah pada tahun 2023 sebesar Rp.96 milyar. Yang terdiri dari sisa perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp.1,5milyar, dan penerimaan yang bersumber dari penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp.95milyar. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah, direncanakan sebesar Rp.1,5milyar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *