BATURAJA, SuaraSumselNews | POLSEK Baturaja Timur (OKU), Selasa (29/11) sekitar pukul 11.00 WIB telah mengamankan pelaku yang melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid,SH didampingi Waka Polsek Iptu Dedi Iskandar,SE, didampingi Kanit Intelkam Iptu M.Soleh,SE, Kanit Binmas Iptu Sunadir. Juga Kanit Reskrim Ipda Yendra A,SH dan personil Reskrim.
Lima pelaku yang diamankan masing-masing, Rudi Ono Bin Supardi
(23), warga Sumber Bahagia Kecamatan Lubuk Batang (OKU) dengan kendaraan : Dump Truck Rino Warna Merah Nopol BE 9747 AD
Kemudian, Efri Fransisco Bin Zulkohar
(20) warga Lubuk Batang Baru (OKU).
Jenis Kendaraan : Dump Truck Dyna Warna Merah Nopol E 8824 FE. Diki Aprianto Bin Umar ( 22 ) warga Rs Kibang Kelurahan Batu Kuning (OKU) kendaraan : Truck Ps 120 Warna Kuning Nopol BG 8358 FO
Selain itu, Reli Ardiansyah Bin Hasanudin (21) warga Desa Kurup Kampung (OKU) jenis kendaraan : Panter Warna Merah Nopol BG 1976 FS
Dan Diki Andrean Bin Mulyadi (17) warga Desa Air Paoh Jalan Gotong Royong Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.
Dari hasil penangkapan ke 5 pelaku tetsebut Polsek Baturaja Timur berhasil mengamankan barang bukti ,
1 unit mobil Dump Truck Rino Warna Merah Nopol BE 9747 AD yang dikemudikan (Rudi Ono Bin Supardi) berikut 26, ukuran 35 liter berisi dan 4 ferigen 35 liter keadaan kosong
Selanjutnya, 1 unit mobil Dump Truck Dyna warna merah Nopol E 8824 FE yang dikemudikan Efri Fransisco Bin Zulkohar) berikut 27 derigen 35 liter dan 1 buah timbangan ukurang 30 kg.
Selanjutnya, 1 unit mobil Truck Ps 120 warna kuning Nopol BG 8358 FO yang dikemudikan Diki Aprianto Bin Umar. Dan 1 unit mobil Panther warna merah Nopol BG 1976 FS yang dikemudikan Reli Ardiansyah Bin Hasanudin
Kronologis penangkapan tetsebut diketahui Polsek Baturaja Timur mendapatkan Informasi dari masyarakat. Bahwa di SPBU Air Paoh para pelaku sedang melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis solar dengan menggunakan mobil.
Mendapat laporan tersebut, selanjutnya Kapolsek AKP Hamid,SH beserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap mobil Truck Ps 120 warna kuning dengan Nopol BG 8358 FO dan 1 Unit Mobil Panther warna merah Nopol BG 1976 FS.
Kemudian diamankan di Polsek Baturaja Timur,setelah dilakukan Intrograsi para pelaku mengakui bahwa mereka merupakan suruhan dari pemilik usaha yang bernama :YY (47) warga Jalan Bangau No 017 RT 020 RW 009 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur.
Dan selanjutnya petugas mendatangi rumah (tempat usaha) tersebut dan mengamankan 2 unit mobil Dump Truck. Dan saat ini 5 pelaku berikut barang bukti telah dibawa Ke Polres OKU untuk diserahkan kepada Sat Reskrim Polres OKU. (*)
laporan : radit