Terkait Kasus Dugaan Korupsi Serasi di Banyuasin
PALEMBANG, SuaraSumselNews | KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Sumsel menggeledah Kantor Dinas Pertanian Sumsel Penggeledahan untuk mencari bukti baru terkait kasus dugaan korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) di Kabupaten Banyuasin yang sedang dalam tahap penyidikan, Selasa pagi (19/7).
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Mohammad Radyan mengatakan, penggeledahan tersebut terkait perkara kegiatan yang memakai anggaran dari Kementrian Pertanian sejak tahun 2019 lalu diduga menjadi ladang korupsi.
“Penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Pertanian Sumsel terkait perkara di Kabupaten Banyuasin yang saat ini tengah diselidiki dan mencari bukti baru,” katanya.
Radyan menjelaskan, program Serasi menggunakan APBN dari Kementrian Pertanian yang turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel, kemudian pelaksanannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin.
Menurutnya, hal tersebut yang mendasari penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Sumsel untuk mencari bukti baru terkait kasus yang kini sedang diperiksa.
“Anggaran tersebut turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel yang kemudian pelaksanannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin. Jadi untuk pelaksanaan Program Serasi tersebut dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin,” katanya.
Pantauan di lapangan, rombongan penyidik dari Kejati Sumsel langsung masuk ke Kantor Dinas Pertanian Sumsel di saat jam kerja. (*)