Sumsel Jadi Contoh Nasional Pelaksanaan WBS Terintegrasi

PALEMBANG, SuaraSumselNews | PASCA terpilih menjadi Pilot Project Pertama di Indonesia untuk pelaksanaan Whistleblowing System (WBS) Pidana Terintegrasi oleh KPK RI, Gubernur Sumsel H. Herman Deru mulai mensosialisasi penerapan WBS tersebut ke seluruh Kabupaten/kota di Sumsel, Kamis (16/9) pagi secara virtual dari Command Center.

Dengan WBS terintegrasi ini Herman Deru berharap, Sumsel menjadi Provinsi yang semakin bersih dan bebas korupsi. Dia juga berharap dalam pelaksanaan WBS ini masyarakat, pegawai hingga aparat dapat menjadi sumber pelaporan tindak pidana korupsi. Karena itu dalam pelaksanaannya Iapun melibatkan Kabupaten/kota dalam hal ini inspektorat serta Sekda Kab/kota se Sumsel agar sistem ini tidak hanya menjadi sarana formalitas semata.

Dikatakan Herman Deru, sosialisasi Whistleblowing System (WBS) ini merupakan tindaklanjut Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Nomor 437 Tahun 2020 tanggal 4 November 2020 Tentang Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

“Pemprov Sumsel juga sangat berterima kasih atas terpilihnya sebagai Pilot Project Pertama di Indonesia untuk pelaksanaan Whistleblowing System Pidana Terintegrasi oleh Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia,” ujarnya.

Iapun optimis jika pelaksanaan Whistleblowing System (WBS) Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi mampu mewujudkan tata Kelola Pemerintah yang baik dan terhindar dari Tindak Pidana Korupsi yang dapat merugikan Pemerintah. Untuk itu Pemprov Sumsel bahkan telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Gubernur Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *