Rapat Paripurna ke 13 DPRD Palembang
PALEMBANG, SuaraSumselNews | RAPAT paripurna ke-13 masa persidangan II tahun 2021 DPRD Kota Palembang digelar Senin (6/9). Rapat Paripurna membahas tentang reses anggota DPRD rencana tata ruang wilayah RT/RW. Penyediaan, penyerahan, pengelolaan prasarana-sarana, utilitas perumahan kawasan pemukiman, kawasan perdagangan atau jasa, kawasan industri, penanggulangan penyakit dan persetujuan bersama.
Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin mengatakan bahwa laporan reses anggota DPRD ini telah diajukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Dia berharap segera ditindaklanjuti “Kita mohon agar segera di tindak lanjuti laporan reses Anggota DPRD Kota Palembang Masa Persidangan II Tahun 2021. Semoga Rekomendasi itu dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Palembang,” jelas Zainal
Sementara, Wali Kota Palembang H Harnojoyo sependapat dan mengharapkan ke depannya dengan diserahkan rekomendasi DPRD Kota, bisa segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Palembang. “Untuk itu, saya mengajak unsur-unsur yang lain dalam reses yang baru tersebut harus ikut berperan serta” ujar Harnojoyo. (*)
laporan ; winarni