LAHAT, SuaraSumselNews | BUPATI Lahat Cik Ujang SH hadir pada Rapat Paripurna XIII masa persidangan ketiga di gedung DPRD Kabupaten Lahat.
Rapat dibuka pimpinan sidang DPRD Kabupaten Lahat, Wakil Ketua I Gaharu,SE MM, rapat tersebut dengan agenda membahas raperda tentang APBD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2021.
Bupati Lahat, Cik Ujang SH menyampaikan, pengantar nota keuangan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2021.
Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah
Cik Ujang juga menyampaikan paket undang-undang keuangan negara yaitu Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara. Dan Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang pembedaharaan negara serta Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan penggelolaan dan tanggungjawab keuangan negara merupakan yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintah di daerah, termasuk bidang pengelolaan keuangan daerah. (*)
Touche. Solkid arguments. Keep upp the good work.
Asking questions arre gennuinely nice thkng if yyou are nnot understnding anyuthing totally, however thhis paragraph presentys fastidious understanding yet.