Merasa Nama Baik Owner Tercemar, Laporkan Pemilik Akun Instagram ke Polisi

PALEMBANG, SuaraSumselNews | KARENA merasa nama baik dan usahanya tercemar di dunia maya, Owner Ratu Intan Laundry, Donna Nurhayati (27) melaporkan pemilik akun instagram Novi_cctv, NV, ke polisi. Hal itu atas dugaan pelanggaran ITE. Warga Jalan Tombak Sekip Ujung Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Kemuning ini berharap agar aparat kepolisian segera menindaklanjuti pengaduannya, Kamis (8/7).

“Besar harapan saya, polisi dapat segera mengungkap kasus ini. Sebab, akibat akun IG pelaku itu membuat dampak buruk usaha saya. Selain itu, banyaknya orang yang menghubungi atau mengirim pesan untuk dilayani, membuat saya lebih terpukul, karena menyerang psikologis saya,” ungkap korban.

Diceritakan korban, awalnya dirinya tidak tahu ada postingan yang menyudutkannya. “Terungkapnya saat teman saya, MA mengabari postingan yang tidak sepantasnya. Saat saya cek, ternyata benar, postingan tersebut dari akun instagram Novi_cctv yang ternyata dimiliki NV. Saya sudah mencoba mengkonfirmasi dengan beliau, namun malah membuat permasahan bertambah panjang,” ujarnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban masih dalam proses penyelidikan.

“Laporannya baru kita terima dan kini masih ditangani penyidik Pidana Khusus (Pidsus),” terang Kasat Reskrim.(*)
laporan : winarni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *