Puluhan Kendaraan Dinas Milik Pemkot Palembang Dilelang

PALEMBANG, SuaraSumselNews | TERDATA ada 72 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang dilelang serta penghapusan aset sejak tahun 2020 kemarin.

Kepala DJKN Wilayah Sumbagsel Suryahadi mengatakan, kendaraan Dinas baik roda dua dan roda empat yang telah dilelang dalam kondisi memang sudah tidak laik dipakai.

Pihaknya, sebagai bagian dari Pemerintah Pusat membantu proses lelang aset milik pemerintah daerah dalam menerapkan harga limit aset.

“Dari catatan kami sudah ada 72 unit aset, itu sudah termasuk yang tahun ini. Rata-rata aset yang dihapuskan itu empat kali setiap periode lelang. Kurang lebih seperti itu,” ujarnya, Kamis (24/6).

Lanjutnya, mekanisme ini terbuka untuk umum secara online di website dan aplikasi Lelang Indonesia.

Diluar dari platform resmi tersebut, DJKN meminta agar masyarakat waspada terhadap penipuan lelang.

Masyarakat perlu mewaspadai apabila mendapatkan aset lelang dengan harga sangat murah, kemudian pentransferan dana ke rekening pribadi bukan rekening perusahaan/badan usaha dan pejabat tidak kompeten/palsu.

“Diluar dari Lelang Indonesia kami pastikan itu hoax. Apalagi sering disebar list-list kendaraan lelang itu tidak benar. Masyarakat perlu mewaspadai tiga barometer tadi saat mengikuti lelang apapun baik kendaraan Dinas milik pemerintah daerah atau lainnya,” katanya.

Proses lelang ataupun penghapusan aset milik pemerintah daerah juga berlaku bila pemerintah setempat melakukan pengadaan sepeda.

Terlebih jika pengadaan sepeda itu menggunakan belanja modal dari APBD, ketika hendak dihapuskan harus dilelang.

“Jadi mau apapun barangnya, tapi barang tersebut tercatat dan ada nomor registernya makan ketika penghapusan perlu dilelang. Tidak bisa dia kalau dia pensiun, asetnya ikut sama dia pensiun juga, ” jelasnya.

Sementara itu, Walikota Palembang H Harnojoyo mengatakan, Pemerintah Kota Palembang bekerjasama dengan DJKN guna melakukan penertiban aset-aset milik pemerintah Kota.

“Baik itu mobil, motor ataupun rumah yang menjadi kekayaan daerah kita kerjasama kan dengan DJKN,” singkatnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *