Meski Nyatakan Mundur dari Kabag Humas OKU, tak Berarti Masalahnya Sudah Selesai

Banyak Dana Publikasi TA 2020 dan 2021 Belum Dibayar

BATURAJA, SuaraSumselNews | PARA awak media yang bertugas di Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) pekan kemarin telah melaporkan oknum pejabat di Setda OKU ke Kejari. Terkait dugaan korupsi dana publikasi. “Memang sepertinya ada oknum bagian publikasi mendapat sorotan oleh para wartawan disini.”

Berkali- kali para awak media akan temui bagian Humas Pemkab OKU, tapi semakin dicari ya terus menghilang. Namun Kamis kemarin (6/5), akhirnya Kepala Bagian Humas Setda Pemkab Ogan Komering Ulu Feri Iswan, AP, M.AP menemui para awak media setelah beberapa hari menghilang.

Pertemuan pun di selenggarakan di ruang Abdi Praja Pemkab OKU, yang dihadiri Plh Bupati OKU serta unsur Muspida lainnya. Dari hasil pertemuan tersebut berakhir dengan pernyataan mundur dari jabatannya selaku Kepala Bagian Humas Setda Ogan Komering Ulu.

Bahwa Feri Iswan, AP, M.AP yang sempat kucing-kucingan beberapa hari, akhirnya menemui awak media. Sebelumnya diketahui Feri Iswan, AP, M.AP di panggil Tipikor Polres OKU terkait dugaan tanda tangan palsu di BPR Baturaja dalam pencairan dana perjalanan dinas.

Dan kali ini permasalahan terkait dana publikasi media tahun anggaran 2020 dan 2021 yang tak kunjung dibayarkan kepada hampir sebagian besar media di OKU.

Kepala Bagian Humas Setda Ogan Komering Ulu dalam keterangan persnya, dia menyatakan pengunduran diri dalam jabatannya terhitung, 6 Mei 2021 atas desakan para awak media.

” Saya Feri Iswan, AP, M.AP, pangkat golongan pembina tingkat I, jabatan Kepala Bagian Humas Setda Ogan Komering Ulu, menyatakan mengundurkan diri dari jabatan mulai hari ini, sesuai aturan yang berlaku, “ucapnya.

Terkait dana publikasi yang belum dibayarkan sampai usai pertemuan tetap belum ada kejelasan. Meskipun Plh Bupati OKU, Edward Chandra menyatakan akan segera mencari jalan keluar atas permasalahan tersebut.

“Meskipun Feri Iswan mengundurkan diri bukan berarti masalahnya selesai. Semoga bisa ditemukan cara bagaimana membayar jasa pemberitaan dari para media”, ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *