DPU Bina Marga Sumsel Lakukan Pelelangan Proyek Infrastruktur

Dari Dana APBD Capai 1,3 Triliun

PALEMBANG, SuaraSumselNews | PEMPROV Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Sumsel melakukan pelelangan proyek infrastruktur di 17 kabupaten/kota di Sumsel. Dengan total dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai angka Rp 1,3 triliun.

Dengan rincian masing- masing proyek yang telah lelang fisik yaitu Rp 621.145.632 dan proyek non fisik Rp 700 miliar untuk gaji dan lainnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Sumsel, Darma Budhy, mengatakan kegiatan tersebut berupa peningkatan jalan, pemeliharaan berkala jalan, penggantian jembatan dan penanggulangan bencana alam.

Ada tiga kegiatan yang sudah terlaksana yaitu dana alokasi khusus (DAK) yakni Terawas – Maur dan Ketanggan Tanjung Kemuning Gumawang, serta pembangunan Jembatan Lontar Kabupaten OKU.

“Sisanya sedang persiapan pelelangan mudah-mudahan Juni sudah lakukan penandatanganan kontrak,” katanya, Kamis (6/5).

Menurut Darma, anggaran pelelangan proyek tahun ini hampir sama tahun lalu.
Hanya saja tahun ini, pihaknya mengajukan pinjaman Rp 700 miliar ke PT SMI sehingga dapat memenuhi sepertiga dari total dana yang dibutuhkan.

Dia menyebut, secara total ada 85 item pekerjaan sudah yang masuk dalam Dana Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan menjadi prioritas sehingga sudah harus dilaksanakan.

Anggarannya pun di luar dana bantuan gubernur. Selain proyek pembangunan baru, ada pekerjaan lain yang masuk dalam pelelangan proyek tahun ini yaitu pemeliharaan berkala serta pembangunan dan penggantian delapan jembatan baru di OKU yakni jembatan Air Raman, Kurup, dan Lontar, lalu di OKU Timur yakni jembatan Sukaraja dan Sukaraja Tuha, Penukal Abab Lematang Ilir untuk jembatan Air Golf dan Beracung, dan jembatan penghubung Kabupaten OKI dan Banyuasin yakni jembatan Muara Sugihan.

“Semua kontraktor boleh mengikuti pelalangan ini, asal sesuai dengan grade kontraktor,” ujarnya.

Sementara itu, karena adanya larangan mudik meringankan pekerjaan Dinas PU BM Sumsel karena untuk kegiatan normal kegiaan proyek dilakukan pada bulan Juni setiap dan setiap pekerjaan masa pemeliharaan enam bulan sehingga harus berakhir pada bulan Desember saja.

“Untuk daerah rawan longsor akan sediakan alat berat dengan bekerja sama dengan Kabupaten kota jika ada bencana alam. Antisipasi kecelakaan longsor, jalan putus juga disediakan contact center yang nantinya juga akan menjadi posko,” tutur Darma. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *