PAGARALAM, SuaraSumselNews | KOTA Pagaralam, saat ini naik ke status zona kuning (resiko rendah), setelah sebelumnya berada pada zona orange (potensi sedang). Perubahan status zona di Pagaralam sudah terjadi sejak 4 Maret 2021.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pagaralam, Samsul Bahri Burlian mengatakan masyarakat untuk tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan. “Walaupun saat ini sudah zona kuning. Masyarakat jangan lalai. Tetap harus menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas,” jelasnya.
Bahwa kasus terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini ada tujuh orang dalam masa pemantauan. Mereka yang melakukan isolasi mandiri di rumah sebanyak tiga orang, isolasi di RS Kota Pagaralam satu orang, isolasi di RS Kabupaten Lahat satu orang. Dan isolasi di RS Kota Palembang ada dua orang. Total kasus saat ini sembuh 155 orang. Sementara yang meninggal dunia 10 orang. Total 172 orang.
“Mari kita bersama-sama memutus penyebaran virus Corona. Covid-19. Tetap berdoa agar terhindar dari Covid-19. Ayo tetap patuhi protokol kesehatan supaya terbebas dari Corona,” tegasnya.(*)