Pelantikan Kepala Daerah dari Anak Wagub hingga Terdakwa Kasus Korupsi

Lantik Kuryana Secara Virtual

 

PALEMBANG, SuaraSumselNews | PELANTIKAN Bupati-Wabup di 6 kabupaten di Sumsel yang digelar di Istana Griya Agung Palembang Sumsel.
JUMAT siang (26/2) sekitar pukul 15.00 WIB, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, resmi melantik 12 orang kepala daerah, dari enam kabupaten di Sumsel.

Pelantikan digelar di Istana Griya Agung Palembang, di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, dikawal ketat oleh aparat kepolisian dan instansi terkait lainnya.
12 orang pejabat yang dilantik yaitu Bupati-Wakil Bupati (Wabup) Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, OKU Timur, Musi Rawas Utara (Muratara) dan Musi Rawas (Mura).

Dalam pelantikan tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, agar sumpah para kepala daerah yang dilantik tersebut, harus diucapkan dengan kesadaran dan kemauan yang sungguh-sungguh.

“Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaiknya, dengan tanggungjawab diberikan. Dua hari lalu, SK untuk 6 kabupaten sudah terbit. Atas nama Presiden RI, semua dilantik,” katanya.

Dari 12 orang kepala daerah yang dilantik tersebut, ada fakta-fakta menarik yang diperoleh. Seperti, Bupati Ogan Ilir terpilih yaitu Panca Wijaya Akbar.
Panca merupakan adik dari Ahmad Wazir Noviadi, yang pernah menjabat sebagai Bupati Ogan Ilir di tahun 2016.

Namun, Ovi, sapaan akrabnya, hanya menjabat selama 28 hari dan langsung dinonaktifkan sebagai Bupati Ogan Ilir, karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Bupati Ogan Ilir terpilih Panca Wijaya Akbar ini juga, merupakan anak dari Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel Mawardi Yahya.

Yang lebih menyorot perhatian adalah, pelantikan Bupati-Wabup OKU Kuryana Azis yang dilantik sebagai Bupati OKU, harus mengikuti pelantikan secara virtual karena masih terpapar Covid-19.
“Bupati OKU Kuryana Azis hadir secara virtual, yang saat ini sedang diisolasi di rumah sakit,” ujar Gubernur Sumsel.

Sementara, terdakwa kasus dugaan korupsi lahan kuburan, Johan Anuar, resmi dilantik Gubernur Sumsel Herman Deru sebagai Wakil Bupati (Wabup) OKU terpilih di Istana Griya Agung Palembang Sumsel.

Sedangkan Johan Anuar yang dilantik sebagai Wabup OKU, hadir dalam pelantikan tersebut dengan menyandang status terdakwa.

Johan Anuar sendiri, merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi lahan kuburan di Kabupaten OKU. Polda Sumsel menetapkan Johan Anuar sebagai terdakwa dan penanganan kasusnya diambil alih oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada tanggal 24 Juli 2020 lalu.

Dugaan kasus korupsi tersebut, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 5,7 miliar. Johan sendiri didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP

Terdakwa kasus dugaan korupsi lahan kuburan, Johan Anuar, resmi dilantik Gubernur Sumsel Herman Deru sebagai Wakil Bupati (Wabup) OKU terpilih di Istana Griya Agung Palembang Sumsell

Sebelum sampai di Istana Griya Agung, Johan Anuar mendekam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas I Palembang. Pada Jumat siang sekitar pukul 14.04 WIB, Wabup OKU keluar tahanan menggunakan rompi oranye dan borgol di tangannya.

Saat keluar rutan, Johan Anuar dikawal ketat empat personel Brimob Polda Sumsel dan masuk ke dalam mobil Toyota Kijang Innova.

Mobil yang membawa terdakwa dugaan kasus korupsi tersebut, dikawal oleh mobil pengawal Korps Brimob Polda Sumsel ke Istana Griya Agung Palembang

Terdakwa kasus dugaana korupsi lahan kuburan, Johan Anuar, yang dilantik jadi Wabup OKU terpilih oleh Gubernur Sumsel Herman Deru di Istana Griya Agung Palembang Sumsel.

Titis Rachmawati, Kuasa Hukum terdakwa mengatakan, kliennya akan menjalani proses pelantikan sama seperti Kepala Daerah terpilih lainnya.

“Alhamdulillah Pak Johan Anuar segera dilantik. Dia akan menjalani proses pelantikan sama seperti Kepala Daerah terpilih lainnya,” katanya.

Disinggung terkait status kliennya sebagai terdakwa pasca pelantikan, Titis menyebutkan akan segera dinonaktifkan. Karena masih menjalani proses persidangan atas kasus yang menjeratnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *